Tim Tabur Kej. Surabaya Dibantu Kejari Balikpapan Berhasil Amankan Salim

admin
admin September 28, 2023
Updated 2024/08/29 at 10:55 PM

Surabaya, pedulirakyat.id

Pelarian Salim Lays, terpidana kasus penipuan investasi tambang batubara berakhir. Dia berhasil ditangkap Tim Tabur (tangkap buron) dari Kejaksaan Negeri Surabaya dibantu Intelijen Kejari Balikpapan, pada Selasa, 16 September 2023.

Kepala Kejaksaan Negri Surabaya, Joko Budi Darmawan melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana menjelaskan, bahwa terpidana Salim Lays ditangkap di kawasan Mekarsari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Iya, terpidana atas nama Salim Lays. dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 790 K/Pid/2021/tanggal 8 September 2021 yang menyatakan bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan,” kata Putu dalam siaran pers tertulis, Rabu (27/9/2023).

Setelah ditangkap, selanjutnya terpidana Salim Lays dititipkan sementara di Rutan Polresta Balikpapan. Pada hari Rabu pagi terpidana dibawa ke Surabaya untuk dieksekusi di Rutan Klas 1 Surabaya Medaeng.

Seperti diketahui, Terpidana melakukan tindak pidana penipuan investasi tambang batubara di Kalimantan Tengah terhadap korban Cecilia Tanaya, dimana korban dijanjikan hasil keuntungan investasi sebesar 10 persen namun hal tersebut tidak pernah terwujud sehingga korban mengalami kerugian senilai 8,6 miliar rupiah.

Sony

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *