Divisi Hukum F-Wamipro Kikis Mukisah S,Pd SHM.HUMAkan Bawa Kasus Pengusiran Wartawan Ke Ranah Hukum

admin
admin Desember 25, 2022
Updated 2024/08/29 at 10:50 PM

Probolinggo, pedulirakyat.id

Seperti yang diberitakan oleh beberapa media sebelumnya, jajaran pengurus besar F-WAMIPRO (Forum Wartawan Mingguan Probolinggo) memprotes dan mengecam keras adanya dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah satu oknum pengusaha pengelolahan porang (PT.Probolinggo Big Power) yang ada di kabupaten Probolinggo berupa pengusiran terhadap salah satu jurnalis atau wartawannya saat melaksanakan tugas peliputan di daerah Kecamatan Pajarakan menuai polemik dikalangan internal organisasinya.

Menurut M Suhri, selaku Ketua Umum F-Wamipro menjelaskan bahwa, dalam pemberitaan yang beredar selama ini ada sedikit kekeliruan dalam penyebutan nama dan redaksi media terhadap wartawan yang menjadi anggota dalam organisasi yang dipimpinnya tersebut.

“Memang benar, dia adalah anggota kami di F-Wamipro. Namun dalam rilis pemberitaan yang beredar, ada sedikit kekeliruan dalam pengetikan nama redaksinya. Saya bisa memaklumi, namanya manusia kan pasti ada kelirunya. Terlepas dari semua ini, saya atas nama organisasi dan pribadi mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam penyebutan ini,”jelas Ketua F-Wamipro. Sabtu,(24/12/2022).

Menurutnya, F- Wamipro merupakan suatu organisasi yang di naungi oleh beberapa Ka.biro berbagai media,baik media online,cetak. Oleh karena itu, pastas baginya untuk selalu berupaya mewujudkan kondusifitas dan kekompakan dalam organisasi nya.

“Sekali lagi saya atas nama F-Wamipro mohon maaf atas kesalahan dalam penulisan nama redaksi media yang tersebar di berbagai media,”pungkasnya.

Diketahui sebelumnya dalam pemberitaan di berbagai media bahwa, Ketua F-Wamipro, beserta jajaran pengurus besar organisasinya mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat kordinasi terkait apa yang di alami oleh beberapa anggota dan beberapa insan pers lainnya saat menjalankan tugas peliputannya.

Adapun hasil rapat internal tersebut, jajaran pengurus dan anggota beserta
Divisi Hukum, Kikis Mukisah S.Pd, SH M.Hum, akan membawa kasus ini ke ranah hukum. melakukan pelaporan kepada penegak hukum terkait masalah

Basir

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *