- Kaltim, pedulirakyat.id
Kelurahan Jenebora, kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan sosialisasi dan verifikasi pelaksanaan reforma agraria , guna menghindari konflik antar warga , kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di kantor kelurahan Jenebora , Kamis ( 11 /1/2024) .
Dalam kegiatan ini di-hadiri para tokoh masyarakat, tokoh agama , Kapospol Jenebora, Bhabinkamtibmas ,Babinsa, pertanahan Jenebora , staf kelurahan.RT , Masyarakat setempat dan undangan terkait .
Dalam sambutannya kasi Pertanahan jenebora Dodi ismawan yang mewakili lurah jenebora menyampaikan sosialisasi dan verifikasi pelaksanaan reforma agraria bertujuan memberikan kejelasan tentang data dan batas yg pernah di infud oleh pihak kelurahan Jenebora dan jika memang dirasakan masih ada yang belum dilaporkan ke pihak kelurahan “baik yang berlegalitas ataupun sebatas pengakuan dengan syarat syarat yaitu ktp.kk dan harus diperkuat Saksi saksi batas kiri dan kanan , jika dirasakan ada yg belum terdata ‘’ supaya dalam proses pembangunan tidak terhambat dan menghindari adanya potensi konflik antar warga Kelurahan jenebora ataupun dengan kelurahan lainnya .
Dodi mengatakan , secara bersama-sama sudah mengadakan suatu kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yaitu sosialisasi dan verifikasi pelaksanaan reforma agraria diKelurahan jenebora.
“ Saya mengharapkan acara ini bisa berlangsung dengan baik dan berjalan lancar yang seperti yang kita inginkan bersama,” kata Dodi “ kasi PPSDA jenebora mengawali sambutannya.
Kasi PPSDA jenebora Juga mengatakan, semakin lama konflik Pertanahan ini ‘semakin muncul ke permukaan bisa Nanti antar sesama warga ‘’ juga bisa antara sesama saudara mungkin.. bahkan Bisa antara warga dengan pemerintah.
“Jadi dengan adanya acara seperti ini, bisa meminimalisir bahkan menghilangkan konflik tersebut insya Allah,” ujar Dodi.
Dikatakan, kegiatan sosialisasi dan verifikasi ini akan membantu dan mengurangi masalah semua konflik pertanahan.
“ Oleh sebab itu harus ada satu jalan penyelesaian untuk masyarakat mengenai hal itu, Dan harus diselesaikan . Dan bisa diberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui program gugus tugas reforma agraria.
Ramadan mewakili Warga jenebora mengatakan Warga Kelurahan jenebora sangat mendukung program pemerintah dan IKN..tapi dimohonkan kepada pemerintah daerah agar mempertimbangkan Juga hak-hak warga masyarakat yang ada di kelurahan jenebora.
Pada kesempatan yang sama Muhammad Bilal yaitu ketua RT 1 menyampaikan agar pemerintah daerah bisa mempertimbangkan hak-hak masyarakat yang ada ‘’ agar bisa menerima haknya kembali dengan mengacu pada PERDA RTRW no 3 tahun 2014 , serta histori dan sejarah tanah tersebut
Dalam dalam kegiatan tersebut terjadi kesepakatan antara warga dan pemerintahan kelurahan jenebora Dengan dua (2)point’
“ Warga Kelurahan jenebora meminta rapat dengar pendapat (RDP) dengan tingkat Dewan perwakilan rakyat (DPRD)kabupaten Penajam Paser Utara terkait bidang lahan yang ada di dalam HPL bank tanah “
“ Penetapan batas wilayah Kelurahan jenebora “
Dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak baik masyarakat , pemerintah daerah, Kelurahan jenebora , dengan terwujudnya reforma agraria sebagai penyelesaian konflik agraria untuk pembangunan wilayah yang berkeadilan di kabupaten Penajam Paser Utara khususnya Kelurahan jenebora “ tutup” Dodi, KASI Pertanahan Jenebora.
Fasisal