Presiden RI, Ir H. Joko Widodo Lakukan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Komplek Perkantoran Bank Indonesia untuk IKN

admin
admin November 2, 2023
Updated 2024/08/29 at 10:54 PM

 

Kaltim, pedulirakyat.id

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking sebagai tanda dimulainya pembangunan kantor Bank Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara. Kalimantan Timur (Kaltim).(2/11/2023).

Kegiatan ground breaking ini turut diamankan oleh personal Polda Kaltim yang dikerahkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara tersebut.

Kapolda Kaltim, Irjen polisi Drs .Nanang Avianto M.Si turut mendampingi kunjungan Presiden Republik Indonesia dan menegaskan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keselamatan selama kegiatan Presiden Republik Indonesia di IKN.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, bahwa keberadaan gedung perkantoran Bank Indonesia di IKN dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dunia usaha, investor dan lainnya. Karena otoritas moneter perbankan sistem pembayaran telah ada dan siap mendukung pembangunan IKN dan siap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di IKN.

 

Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa sesuai dengan mandat undang-undang Bank Indonesia nomor 23 tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan . Bank Indonesia adalah lembaga negara yang berkedudukan di ibukota negara. Selain itu undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang ibukota negara dan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2022 tentang perincian rencana induk IKN.
“Atas dasar undang-undang tersebut mengamanatkan Bank Indonesia untuk berpindah berkedudukan serta menjalankan tugas, fungsi dan peran di IKN pada tahap 1 tahun 2022 sampai 2024,” tutur Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Lanjut Perry Warjiyo , Bank Indonesia telah mendapatkan penetapan pengalokasian lahan seluas 7, 03 hektar sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan nomor 167 tanggal 15 September 2023 dan memperoleh perizinan pembangunan gedung (kompleks) perkantoran Bank Indonesia di IKN, Penajam Paser Utara (PPU) ,Kalimantan Timur (Kaltim).

” Kami Bank Indonesia dapat pengalokasian lahan yang cukup luas yaitu seluas 7,03 hektar serta sudah memperoleh perizinan membangun, ” ungkapnya .

Untuk itu pihaknya berharap, sinergi dapat dukungan dan semakin kuat terjalin dalam mengawal kepindahan IKN ke Kaltim guna mewujudkan kota berkelanjutan di dunia dan penggerak ekonomi Indonesia di masa yang akan datang.

“Kami berharap adanya sinergitas serta dukungan yang kuat dalam mengawal kepindahan ibukota negara, guna mewujudkan kota berkelanjutan di dunia dan penggerak ekonomi Indonesia,” tambahnya mengakhiri.

Faisal

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *