MELAMPAUI ONTOLOGI: Kepemimpinan NU dan Ikhtiar Mewujudkan Maslahah Peradaban

admin
admin Juli 18, 2026
Updated 2026/07/18 at 4:19 PM

Foto : ilustrasi

(Tanggapan atas tulisan Prof. Dr. Suhermanto Ja’far: “Rekonstruksi Ontologi Kepemimpinan NU”)
Oleh: Abdur Rahman El Syarif *

Tulisan Dr. Suhermanto Ja’far layak diapresiasi sebagai upaya penting menggeser diskursus kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dari sekadar tipologi menuju pijakan filosofis yang lebih mendalam. Gagasannya tentang ontologi kepemimpinan mengingatkan bahwa pemimpin tidak cukup dipahami sebagai kumpulan sifat dan kompetensi, tetapi sebagai “cara berada” (mode of being) di tengah perubahan zaman yang ditandai technopolarity, kecerdasan artifisial, dan masyarakat digital.

Dari sudut pandang saya, usulan tersebut bukan koreksi atas gagasan kepemimpinan inklusif, integratif, dan akademik-kebangsaan yang sebelumnya kami ajukan, melainkan pengayaan yang memperluas horizon pembahasan. Hanya saja, ada satu aspek yang perlu dilengkapi agar rekonstruksi itu benar-benar berpijak pada watak asli NU. Sebab NU bukan sekadar objek kajian filsafat, melainkan jam’iyah yang tumbuh dari tradisi fiqh, tasawuf, dan hikmah para ulama. Karena itu, ketika wacana bergerak dari tipologi ke ontologi, langkah berikutnya tidak boleh berhenti pada pertanyaan “bagaimana seorang pemimpin berada”, tetapi mesti beranjak ke pertanyaan yang lebih mendasar: “untuk apa kepemimpinan itu dihadirkan?”
Di titik inilah konsep maslahah menjadi sangat krusial.

Dalam khazanah Ahlussunnah wal Jama’ah, kepemimpinan tidak pernah diposisikan sebagai tujuan pada dirinya sendiri. Ia adalah wasilah untuk menjaga agama, melindungi manusia, menegakkan keadilan, dan memelihara kemaslahatan umat. Fiqh siyasah klasik, dari Imam al-Mawardi hingga Imam al-Ghazali, selalu menempatkan kemaslahatan sebagai orientasi utama kekuasaan. Ontologi kepemimpinan NU karenanya tidak lahir dari ruang kosong filsafat modern, tetapi bertumpu pada tradisi maqashid syariah yang telah menjadi denyut kehidupan pesantren selama berabad-abad.

Jika Heidegger berbicara tentang Being, maka dalam tradisi NU “cara berada” seorang pemimpin selalu diikat amanah untuk menghadirkan maslahat. Seorang kiai dihormati bukan karena keberadaannya semata, melainkan karena kehadirannya membawa keberkahan bagi umat. Di sinilah perlunya memperluas rekonstruksi ontologi menjadi ontologi maslahah: pemimpin NU bukan hanya “ada” secara eksistensial di tengah pusaran perubahan global, melainkan hadir sebagai penjaga kemaslahatan ketika dunia dilanda disrupsi.

Perspektif ini sekaligus menjadi rem agar NU tidak larut dalam romantisme teknologi. Benar bahwa kita memasuki era technopolarity; platform digital, algoritma, dan AI menjadi sumber kekuasaan baru. Namun sejarah NU menunjukkan bahwa tantangan terbesar jam’iyah ini tidak pernah semata teknologi. NU lahir pada masa kolonialisme, bertahan melewati revolusi kemerdekaan, menghadapi rezim otoritarian, masuk ke era demokrasi, hingga kini menyongsong revolusi digital. NU tetap kokoh bukan karena selalu paling modern, melainkan karena konsisten menjaga keseimbangan antara perubahan dan kemaslahatan. Inilah karakter dasar para muassis.

Dari sini, saya memandang kepemimpinan NU di abad kedua tidak cukup sekadar dibingkai sebagai global leader atau civilizational leader. Istilah-istilah itu memang populer dalam literatur kepemimpinan modern, namun berpotensi menempatkan pemimpin sebagai pusat tunggal perubahan. Tradisi NU justru menanamkan kerendahan hati: pemimpin bukan aktor tunggal sejarah, melainkan penghubung, penggerak, dan pengharmonis energi besar yang telah hidup dalam pesantren, jamaah, badan otonom, lembaga, para kiai, pengamal tarekat, kaum muda, perempuan, akademisi, profesional, hingga masyarakat luas.

Karena itu, istilah yang saya pandang lebih tepat adalah “orkestrator peradaban”. Seorang dirigen tidak memainkan seluruh alat musik; ia memastikan setiap instrumen bekerja selaras hingga melahirkan harmoni. Begitu pula Ketua Umum PBNU. Ia bukan pemilik semua gagasan dan tidak harus selalu tampil paling menonjol. Tugasnya mengorkestrasi seluruh potensi NU agar bergerak menuju tujuan yang sama: kemaslahatan umat dan peradaban.

Dalam kerangka ini, kepemimpinan inklusif – yang dalam tulisan sebelumnya direpresentasikan oleh Prof. Dr. H. Nazaruddin Umar – menjadi prasyarat agar setiap unsur dalam NU merasa memiliki ruang untuk berkhidmah. Inklusivitas bukan sekadar sikap terbuka, tetapi kemampuan menghadirkan sense of belonging di tengah keragaman latar, generasi, disiplin ilmu, dan orientasi pengabdian. Rekam jejak Prof. Nazaruddin menunjukkan kapasitas itu: dalam berbagai amanah yang ia emban, ia dikenal membangun dialog dengan beragam kalangan tanpa meninggalkan pijakan Ahlussunnah wal Jama’ah. Pendekatan yang merangkul, mendengarkan, dan membuka ruang partisipasi menjadikan kepemimpinan inklusif bukan slogan, tetapi praktik merawat persatuan di tengah perbedaan. Dengan model kepemimpinan seperti ini, perbedaan tidak berubah menjadi polarisasi, melainkan dikelola sebagai kekuatan kolektif untuk memperluas khidmah dan menghadirkan kemaslahatan yang lebih besar.

Kepemimpinan integratif – yang dalam konteks ini direpresentasikan oleh Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa – bukan hanya kemampuan menyatukan unsur organisasi, tetapi mengorkestrasi seluruh potensi agar bergerak dalam satu irama menuju cita-cita bersama. Kepemimpinan semacam ini memastikan setiap elemen NU, dari pesantren, jam’iyah, badan otonom, lembaga, hingga komunitas tarekat, tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menguatkan dalam semangat khidmah dan maslahah. Hal itu tampak dalam kepemimpinannya sebagai Mudir ‘Ali JATMAN: ia membangun engagement kuat di seluruh tingkatan, menghidupkan semangat kebersamaan, mempererat silaturahmi antar-idarah, dan menggerakkan seluruh elemen untuk melangkah dalam harmoni. JATMAN tampil bukan sekadar organisasi tarekat, melainkan ruang pembinaan spiritual, penguatan persaudaraan, dan penggerak peradaban sufistik yang menebarkan mahabbah, rahmah, dan hikmah. Dengan pendekatan tersebut, tarekat hadir bukan sebagai praktik spiritual eksklusif, tetapi kekuatan moral yang menghadirkan kedamaian, keteduhan, dan memperkokoh persatuan umat.

Rekam jejak Prof. Ali Masykur Musa sebagai cendekiawan Muslim dan pemikir kebangsaan juga menunjukkan konsistensinya membangun dialog antara Islam, demokrasi, negara hukum, hak asasi manusia, dan kemajemukan Indonesia. Dengan basis keilmuan yang kuat, ia tidak hanya membaca perubahan sosial, politik, dan globalisasi secara kritis, tetapi juga menawarkan sintesis yang menempatkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai sumber etik menjawab tantangan zaman.

Adapun kepemimpinan akademik-kebangsaan – yang direpresentasikan oleh Prof. Dr. H. Masykuri Abdillah – menghadirkan kedalaman intelektual untuk membaca perubahan zaman tanpa kehilangan orientasi kebangsaan dan nilai-nilai keislaman. Kepemimpinan seperti ini bertumpu pada kekuatan ilmu, keluasan wawasan, dan kemampuan menjembatani khazanah klasik Islam dengan dinamika masyarakat modern. Kepemimpinan akademik-kebangsaan menjadi modal penting agar NU tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi turut membentuk arah perubahan menuju peradaban yang adil, bermartabat, dan berkeadaban.

Tiga corak kepemimpinan tersebut bukan tipologi yang berdiri sendiri, melainkan instrumen yang memungkinkan seorang pemimpin berperan sebagai orkestrator kemaslahatan. Karena itu, saya tidak melihat pertentangan antara tipologi dan ontologi. Tipologi menjelaskan kualitas yang harus dimiliki, ontologi menjelaskan cara pemimpin hadir, sementara maslahah menjelaskan arah ke mana kepemimpinan itu dijalankan. Ketiganya saling melengkapi.

Muktamar ke-35 NU pada akhirnya bukan sekadar forum memilih Ketua Umum PBNU. Ia adalah momentum menentukan orientasi kepemimpinan NU memasuki abad kedua: apakah NU hanya akan menjadi organisasi yang mampu mengikuti perubahan dunia, atau mampu memberi arah bagi perubahan itu sendiri?

Jawaban atas pertanyaan ini tidak cukup dicari dalam teori kepemimpinan modern ataupun filsafat eksistensial semata. Ia harus digali dari jantung tradisi NU: tradisi yang memadukan keluasan ilmu, kemajuan sains dan teknologi, keluhuran adab, kedalaman hikmah, serta jalan penyucian jiwa melalui tasawuf dan tarekat. Dari sintesis itulah lahir kepemimpinan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bening secara spiritual; tidak hanya efektif mengelola organisasi, tetapi mampu menebarkan cinta kasih (mahabbah), kasih sayang (rahmah), dan kebijaksanaan (hikmah) sebagai fondasi ikhtiar mewujudkan sebesar-besarnya kemaslahatan bagi umat, kemanusiaan, dan seluruh semesta (rahmatan lil ‘alamin).

Sejarah telah membuktikan, para muassis NU tidak mendirikan jam’iyah ini untuk mengejar kebesaran institusi, apalagi sekadar membangun kekuatan organisasi. Mereka menempatkan NU sebagai jalan khidmah: ikhtiar kolektif menjaga kemurnian agama, merawat persatuan bangsa, dan menghadirkan rahmat bagi seluruh alam. Di situlah hakikat kepemimpinan NU berada. Bukan hanya menjadi pemimpin organisasi, bukan pula sekadar pemimpin global, melainkan menjadi orkestrator peradaban yang menuntun seluruh potensi umat menuju terwujudnya kemaslahatan bersama.

*) Penulis dan Pemerhati Sosial Keagamaan

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *