Malang, pedulirakyat.id
Polres Malang, terus melakukan upaya pemberantasan dan pencegahan praktik segala jenis judi yang menjadi momok masuarakat.
Dalam kesempatan ini, sebuah lahan kosong yang dijadikan area judi sabung ayam di dusun Cokro, desa Sukoanyar, kecamatan Pakis digerebek para petugas.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menuturkan, langkah penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah akan adanya kegiatan tersebut. Namun sayangnya, saat proses petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam tersebut dalam keadaan sepi.
“Usai mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian, namun demikian sejumlah alat-alat yang diduga ada kaitannya dengan perjudian kita musnahkan di tempat,” terang Dicka, Sabtu Kemarin (22/6/2024).
Dicka membeberkan, aksi penggerebekan ini adalah arahan langsung dari Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Dimana seluruh kapolsek di 30 kecamatan diinstruksikan untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.
“Kami berupaya memaksimalkan upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malang, terutama komitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian,” bebernya.
Dikatakan Dicka, pihaknya berharap agar masyarakat juga turut serta memberantas kegiatan negatif ini, salah satunya dengan menolak jika wilayahnya di jadikan arena judi sabung ayam. Serta tidak segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau menghubungi call center 110.
“Kami meminta warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di wilayah mereka. Laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi layanan Call Center 110,” terangnya.
Dicka menambahkan, dengan langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka perjudian di Kabupaten Malang.
W2