Pj.Bupati Penajam Paser Utara, Drs Makmur Marbun M.Si Tegaskan ASN Tidak Boleh Ikut Politik

admin
admin Oktober 25, 2023
Updated 2024/08/29 at 10:54 PM

 

Kaltim, pedulirakyat.id

PJ .Bupati Penajam Pasir Utara Drs Makmur Marbun M.Si, menegaskan aparatur sipil negara
(ASN) tidak boleh terlibat politik praktis, khususnya di wilayah kabupaten Penajam Paser Utara.

“Jika ada nantinya, ada ASN terbukti terlibat maka saya akan mengambil tindakan tegas
kepada yang bersangkutan,” tutur Makmur Marbun ” PJ . Bupati Penajam Paser Utara.

“Tidak ada urusan politik disini. Saya ingatkan itu. Kita hanya bekerja dan bekerja, jika ada
ASN di Penajam Paser Utara terbukti dan terlibat dalam politik, saya akan ambil tindakan
tegas,” lanjutnya saat memimpin apel pagi di lingkungan Setkab Penajam Paser
Utara,( 23/10/23).

Pada kesempatan yang sama, pj.bupati, Makmur Marbun mengatakan bahwa pada pemilu
mendatang , ASN harus menjaga netralitas dan memegang teguh kode etik pegawai.
Pj. Bupati (PPU) DRS.Makmur Marbun.M.Si ” menambah kan ‘ Warga Penajam Paser Utara
membutuhkan ASN yang profesional dan netral… jangan ada yang melanggar kode etik ASN. ”
Jika melanggar Saya akan berikan sanksi……apabila ada yang melanggar kode etik ASN.
Beliau yang dikenal tegas ,,, ingin menekankan kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan
Pemkab Penajam Paser Utara harus turut serta mesukseskan , jalannya pemilihan umum
dengan tidak terlibat mengkampanyekan bakal calon legislatif ‘ ataupun bakal calon presiden
dan wakil presiden.
“ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis atau memperlihatkan keberpihakannya
terhadap salah satu calon ” tuturnya.
Iya meminta kepada seluruh ASN khususnya ASN di Penajam Pasir Utara untuk tetap fokus
terhadap pelayanan masyarakat dengan penuh tanggung jawabDalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil harus didasarkan prinsip transparansi
,akuntabilitas serta pelayanan yang berkualitas ” tutupnya.

Faisal

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *