Lumajang, pedulirakyat.id
Menanggapi Berita hangat yang sudah beredar di khalayak masyarakat luas, baik di media masa tv maupun media online bahwa, mantan bupati kabupaten Lumajang dipanggil Polda Jawa-Timur selasa 3/9/2023, dan diperiksa di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa-Timur diduga terkait dana kebencanaan Semeru Kabupaten Lumajang.
Thoriqul Haq datang ke Polda Jawa-Timur sekitar pulul 14.00 wib dan langsung menuju ke gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
kombes Pol Luthfie Sulistiawawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap thoriqul Haq, namun mereka masih enggan membeberkan secara rinci terkait hasil pemeriksaan.
“Lantaran perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan awal, tentunya masih akan kita dalami,tuturnya pada wartawan.
Dalam kesempatan ini awak media pedulirakyat.id Mendatangi kantor Posbakum untuk Konfirmasi.
Kamis 5-9-2024.
Misdiyanto, S.H ketua Pos bantuan hukum Perari ( POSBAKUM PERARI ) beralamat :
Alamat kantor OFFICE JL KALIREREGOYO KEL. JOGOTRUNAN KEC LUMAJANG KABUPATEN LUMAJANG.
Saat Di komfirmasi Awak Media ini
Misdiyanto
berikan pandangan praktisi hukum,terkait pemanggilan mantan bupati Lumajang Toriqul Haq
Yang di periksa Polda Jatim Selasa kemarin.
” Pemanggilan atas terlapor adalah hal yang wajar dan biasa terjadi, kapan saja dan dimana saja, itu bukan hanya terjadi terhadap pejabat publik, kadang pada orang biasa-biasa saja bisa terjadi.
Untuk itu biasa-biasa saja dalam menyikapi persoalan yang tengah berkembang di tengah-tengah masyarakat adanya hal ini, yaitu pemanggilan atas cak Toreq,” ungkap Misdiyanto SH dikantornya.
Selanjutnya Misdiyanto menegaskan, dia yakin dan percaya beliaunya pasti akan datang.
terkait kasus, atas dugaan dana bantuan beberapa th lalu kebencanaan Gunung Semeru kabupaten Lumajang di th 2022
Atas tuduhan terhadap dirinya.
Ketika ada panggilan buktinya beliau datang.
“Buktinya Cak Thoriq juga datang khan,untuk memenuhi panggilan Polda Jatim. Berarti Dia telah menunjukan sebagai warga Masyarakat Lumajang yang baik, saya kira beliau seorang yang taat, saya kira seperti itulah ,Taat hukum.
Jadi tidak usah berlebihan dalam menanggapi pemanggilan atas diri Cak Thoriq. Ya bersyukur cak Toreq mau datang atas pemanggilan Polda Jatim,” tegas Misdiyanto SH selaku ketua Posbakum Perari.
Dan lebih jauh dia berharap percayakan saja kepada penyidik dalam melakukan penyelidikan dan
penyidikan”Ujar Misdiyanto di Ruang kantornya.
Masih menurut Misdiyanto, kasus ini bermuara saat GMPK melayangkan laporannya pada Polda Jatim, dan ini perlu saya apresiasi, paling tidak sudah berikan pendidikan Demokrasi jalan, pada masyarakat kabupaten Lumajang, yang benar katakan benar,dan yang salah katakan salah.
Basir