BK harus Intensif

admin
admin Agustus 20, 2025
Updated 2025/08/20 at 6:07 PM

Surabaya, pedulirakyat.id

Profesor Hartono, Guru Besar Universitas PGRI Adi Buana Surabaya mengutarakan bahwa pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah harus Intensif.
Ini semua diatur dalam Permendiknas nomor 27 tahun 2004 tentang standar kualifikasi akademik dan standar kompetensi konselor dan Permendikbud nomor 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling diantaranya ada layanan bimbingan klasikal. Ini untuk memenuhi pencegahan kasus-kasus buliying yang dilakukan peserta didik terhadap temannya .

“Bentuknya bisa macam-macam. Seperti bentuk buliying verbal, fisik atau siber. Siber ini bisa lewat WA, Tiktok dan lainnya. Medsos sangat besar pengaruhnya. Oleh karenanya, Bimbingan dan Konseling di sekolah sebuah keniscayaan. Baik konseling kelompok maupun individu. Karena ini adalah sebuah pengentasan atau penyembuhan. Tetapi semua itu merupakan tindakan pencegahan bukan menunggu kasus. Jadi pelayanan Bimbingan dan Konseling harus Intensif,” papar Prof. Hartono di ruang kerjanya (20 Agustus 2025).

Poedianto

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *