Banyuwangi, pedulirakyat.id
Seorang ibu rumah tangga MG(73) asal Kecamatan Gambiran , Banyuwangi diperdaya kelompok hipnotis berjumlah 3 orang, dan 1 diantaranya pelaku yang berpura-pura menjadi seorang ahli Ulama Agama.
Sejumlah perhiasan dan uang di dompet milik korban, ludes dikuras pelaku gendam.
Tepatnya kejadian ini di Jalan Raya Banyuwangi , -Jember Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3,600.000 juta. Aksi kejahatan gendam ini biasanya menyasar korban yang kebanyakan orang tua lanjut usia (lansia) yang sedang berjalan atau duduk sendirian di teras rumah.
Salah satu contoh saat itu korban (MG) sedang berbelanja di warung 50 meter tidak jauh dari rumah yang ditempatinya tepatnya di dusun Glowong, desa Wringinagung , kecamatan Gambiran di kelurahan Dandong, kabupatenabupaten Banyuwangi.
Sesampai pulang belanja diwarung lalu korban( MG) didekati seorang pria tak dikenal yang diduga pelaku, Pria tersebut membawa mobil sejenis sedan kurang lebihnya berwarna hitam berpura-pura bertanya alamat desa yang pelaku tidak tahu dimana tempatnya,
Korban pun menjawab tidak tahu dan di saat bersamaan muncul seorang laki-laki tak dikenal dengan berpakaian seperti Ustad dengan berkerudung ikut menyambung obrolan antara korban dan pria seperti Ustad itupun mengajak korban duduk didalam mobil pelaku.
Pelaku berjubah layaknya seorang Ustad itu pun juga berlagak sok akrab dengan korban( MG) dan mengajak korban ikut diajak di dalam mobilnya dan memberi uang Rp 20 ribu agar diberikan ke anak yatim.
Seperti kerbau dicucuk hidungnya, korban menurut saja ketika diajak komplotan pelaku naik ke mobil milik pelaku yang sudah parkir di depan warung itu.
Tapi, semua itu merupakan skenario para pelaku untuk memperdayai korban (MG) Selanjutnya mereka kembali ke dalam mobil dan mempreteli perhiasan milik korban (MG)
“Pelakunya sekitar tiga orang, laki-laki dan . Kasus penipuan ini seperti ada praktik gendamnya. Karena korban menurut ketika disuruh melepas perhiasannya oleh pelaku,
(MG) korban mengatakan, berdasarkan keterangan korban, saat di dalam mobil korban juga diminta membuka telapak tangan lalu pelaku seperti merapalkan kata-kata dari mulutnya,”ujarnya
Kejadian ini telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Gambiran hari Rabu (20/12/2023),( MG) korban gendam berharap agar pihak kepolisian bisa menemukan pelaku agar tidak terjadi korban lainnya yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
M.Jhony