Polres Malang Musnahkan Sarana dan prasarana Judi Sabung Ayam di Kalipare

admin
admin Januari 4, 2026
Updated 2026/01/04 at 5:21 PM
Oplus_16908288

Malang, pedulirakyat.id 

Polres Malang memusnahkan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi di wilayah tersebut.

Penertiban dilakukan oleh jajaran Polsek Kalipare pada Sabtu (3/1/2026) sore. Petugas mendatangi lokasi yang berada di tengah kebun tebu sesuai dengan informasi yang diterima dari warga.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa saat petugas tiba di lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Namun demikian, sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam masih ditemukan di lokasi.

Petugas mendatangi lokasi berdasarkan laporan masyarakat. Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian, sarana sabung ayam masih ada sehingga langsung kami bongkar dan musnahkan,” ujar AKP Bambang, Sabtu (3/1/2026).

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian sekaligus upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk praktik perjudian.

“Sarana kami musnahkan agar tidak digunakan kembali. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat perjudian dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa,” tegasnya.

AKP Bambang menambahkan, Polres Malang terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Salah satunya dengan memanfaatkan layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.

 

Puput

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *