Foto:
Rektor bersama sivitas akademika secara simbolis melakukan pematahan rokok sebagai komitmen Unitomo Kawasan Tanpa Rokok
Surabaya, pedulirakyat.id
Senin (13/10), Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menegaskan kembali dedikasinya untuk melaksanakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019. Ketentuan ini menegaskan bahwa lembaga pendidikan adalah ruang yang harus terbebas dari asap rokok. Delapan tahun setelah implementasi kebijakan ini, para pemimpin di Unitomo berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan KTR dalam area kampus. Acara resmi dilaksanakan di Joglo Gedung A (Rektorat), dihadiri oleh semua elemen sivitas akademika, termasuk Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), pihak rektorat, dekanat, pengajar, staf pendidikan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta perwakilan dari pengelola kantin perguruan tinggi.
Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, S. H. , M. H. , pada saat memberikan sambutannya menekankan bahwa tindakan ini merupakan indikasi komitmen perguruan tinggi dalam membangun suasana pendidikan yang aman dan sehat. Kami berkeinginan untuk memperkuat kembali ketentuan yang sebenarnya telah lama diimplementasikan. Seiring dengan bertambahnya kegiatan dan jumlah anggota civitas akademika di universitas, kami memiliki kekhawatiran akan timbulnya kembali perilaku-perilaku yang dapat mengganggu kenyamanan kolektif. Terlebih lagi dengan kondisi cuaca Surabaya yang sedang mengalami suhu yang sangat tinggi, kemungkinan terjadinya kebakaran yang disebabkan oleh puntung rokok harus dijaga dengan sangat baik,” ungkap Prof. Siti.
Pimpinan Pengurus YPCU, Dr. Bachrul Amiq, S. H. , M. H. , memberikan penghargaan kepada Unitomo atas upayanya yang terus menerus dalam menegakkan peraturan daerah. Sebagaimana yang dinyatakan, pelaksanaan area bebas rokok tidak hanya berkaitan dengan ketaatan terhadap peraturan, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab etis institusi pendidikan terhadap kesehatan masyarakat. Unitomo bercita-cita untuk menjadi teladan bagi lembaga pendidikan lainnya di Surabaya. “Kami tidak hanya menerapkan regulasi, tetapi juga membangun pemahaman bahwa pola hidup sehat merupakan aspek dari karakter akademik yang terhormat,” ungkap Bachrul Amiq.
Di sisi lain, Maghfiroh, yang merupakan perwakilan BEM Unitomo, mengungkapkan dukungan total dari kalangan mahasiswa terhadap inisiatif yang diambil oleh pihak rektorat. Ia berpendapat bahwa generasi muda perlu menjadi pionir dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan tanpa asap rokok. Kami dari BEM bertekad untuk mendukung dan mengawasi inisiatif ini. Sosialisasi ini akan kami lakukan melalui platform media sosial yang sering digunakan oleh mahasiswa. Diharapkan, Unitomo dapat benar-benar berfungsi sebagai tempat yang menyenangkan, efisien, serta bebas dari asap tembakau,” ujarnya. Di samping penggantian poster larangan merokok di seluruh wilayah kampus, Unitomo juga mulai meningkatkan inisiatif kampanye digital melalui akun resmi institusi untuk memperkuat kesadaran bersama di kalangan seluruh civitas akademika.
Rophy Pareno
Rophy Pareno


