Surabaya, pedulirakyat.id
Pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah dasar, sudah diantisipasi dengan dibentuknya TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan). Di SD Negeri Mojo 3 Surabaya sudah terbentuk tim tersebut. Semua anggotanya dari unsur guru. Afif Cahya Pradiatama, S. Pd (Ketua TPPK dan Guru Kelas), Mochamad Aprizaldi, S. Pd (Guru PJOK), Ella Dewi Agustina, S. Pd (Guru Kelas), Ratnawati, S. Pd (Guru Kelas), Falah Widodo, S. Th. I (Guru Pendidikan Agama Islam).
“TPPK bertugas menangani kekerasan di lingkungan sekolah. Seperti bullying, broken atau minat belajar kurang. TPPK juga menyediakan ruang konsultasi untuk orang tua murid bila ingin mengetahui kondisi putra-putrinya di sekolah,” terang Falah Widodo.
Hal ini diatur oleh Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah.
Sementara pada jenjang SMP, SMA, SMK, hal penanganan kenakalan siswa, minat belajar kurang dan problem lain, ditangani oleh Guru BK (Bimbingan Konseling).
Prof. Dr. Hartono, Rektor Universitas PGRI Adi Buana Surabaya mengutarakan bahwa kesemuanya itu harus dilaksanakan melalui pembiasaan sikap dan perilaku di sekolah dan di rumah.
Sikap dan perilaku sopan, jujur, hormat pada guru, patuh pada bapak ibu, menyayangi sesama teman, gotong royong, menghargai pendapat orang lain, memegang nilai-nilai agama. Perilaku inilah yang menjadi harapan kita semua.
Poedianto


