Tambahan Kuota PTSL Lumajang Masih Menunggu Revisi Anggaran, Warga Diminta Segera Pasang Patok Permanen

admin
admin September 29, 2025
Updated 2025/09/29 at 10:15 AM
Oplus_16908288

Lumajang, pedulirakyat.id

Rencana tambahan kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Kabupaten Lumajang hingga kini masih menunggu kepastian. Informasi yang sempat beredar terkait penambahan hingga 10 ribu atau 15 ribu bidang ditegaskan tidak benar.

“Kabupaten Lumajang kemungkinan hanya mendapat tambahan sekitar 3.000 bidang. Itu pun masih menunggu revisi anggaran, jadi sampai sekarang belum ada tambahan,” ujar Wijaya, Kepala Tata Usaha BPN Lumajang.

Ia menambahkan, jika revisi disetujui, kuota tambahan tersebut akan diprioritaskan untuk desa-desa yang sebelumnya jumlah pesertanya berkurang akibat efisiensi, atau desa yang sama sekali belum mendapatkan alokasi. Namun, pelaksanaan tetap melihat kesiapan desa, sebab program sudah memasuki akhir tahun anggaran.

“Kalau ada desa yang dulu dapat 1.000 tapi kemudian berkurang jadi 500, maka nanti bisa ditambahkan lagi. Begitu juga desa yang kemarin belum kebagian sama sekali,” jelasnya.

Selain persoalan kuota, BPN Lumajang juga menyoroti soal pemasangan patok setelah sertifikat PTSL terbit. Menurut Wijaya, masih banyak masyarakat yang menggunakan patok sementara dari kayu, padahal seharusnya diganti dengan patok permanen berbahan beton atau besi cor.

“BPN tidak bisa menindak, hanya bisa memberikan himbauan. Karena itu kewajiban dari pemilik tanah. Kalau tidak ada patok permanen, nanti mereka sendiri yang akan kesulitan ketika ada masalah batas tanah,” ujarnya.

Ia juga meminta kelompok masyarakat (Pokmas) penyelenggara PTSL agar lebih aktif mendorong warga memasang patok sesuai aturan. Dengan adanya patok permanen, kepastian hukum atas kepemilikan tanah akan lebih terjamin dan potensi sengketa dapat diminimalisir.

Basir

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *