PERSEPSI ISLAM. DALAM MELESTARIKAN LINGKUNGAN DENGAN MEMANFAATKAN LIMBAH

admin
admin Mei 25, 2023
Updated 2024/08/29 at 10:54 PM

Nurkholis

Program Studi Magister Agribisnis, Fakultas Pertanian  UMM 2023

Abstract

Kita sebagai umat islam memiliki tanggung jawab ikut serta menjaga dalam mengelola lingkungan sekitar. Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Alloh menghendaki agar mereka merasakan dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar (QS. Al Rum:41). Ulama sangat berperan dalam kelestarian lingkungan supaya tidak terjadi kerusakan dan dapat dilestarikan untuk kesejahteraan masyarakat kita. Kesadaran terhadap lingkungan harus digalakan dengan memberikan contoh kepada lingkungan di sekitar. Penanganan limbah  harus segera dilakukan dengan tujuan tidak menimbulkan dampak negatif di lingkungan.  Pemanfaatan limbah buah-buahan sebagai pembuatan pupuk organik yang dapat diaplikasikan untuk pupuk organik padat dan pupuk organik cair. Pupuk organik berbahan limbah merupakan salah satu penerapan pertanian organik berkelanjutan, tanpa merusak kondisi tanah, dibandingkan kita menggunakan pupuk anorganik dalam waktu lama yang menyebabkan  tanah menjadi asam dan struktur tanah menjadi rusak sehingga produksi pangan dapat mengalami penurunan.

Kata Kunci : Persepsi Islam, Lingkungan, Limbah

Nurkholis

Pendahuluan

Islam mengajarkan kita selalu cinta lingkungan karena hal tersebut merupakan sunatulloh dan merupakan tanggung jawab kita semua. Islam mengajarkan  tidak hanya belajar ilmu islam tetapi harus mengaplikasikan langsung di masyarakat dengan berkiprah dalam pelestarian lingkungan hidup. Menjaga kelestarian lingkungan merupakan akhlak yang sangat mulia [1]. Berkaca pada kehidupan saat ini, orang kurang peduli terhadap lingkungannya, contohnya membuang limbah buah dan rumah tangga tanpa pengelolaan. Kita sebagai umat islam memiliki tanggung jawab untuk ikut serta menjaga dalam mengelola lingkungan sekitar. Budaya peduli terhadap lingkungan harus ditanamkan ke dalam jiwa dan pikiran kita agar keberkahan dapat kita nikmati bersama. Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar (Al-Qur’an Al Rum; 41). 

Ulama sangat berperan dalam kelestarian lingkungan agar tidak terjadi kerusakan dan dapat dilestarikan untuk kesejahteraan masyarakat kita. Ada empat tugas ulama, pertama. menyampaikan ajaran Alloh yang termaktub dalam alqur’an dan Al Hadits. Kedua, menjelaskan ajaran-ajaran Alloh agar dapat dimengerti masyarakat. Ketiga, memberikan keputusan terhadap problem yang dihadapi masyarakatnya dengan merujuk kepada ajaran Alloh. Keempat, memberi contoh pengalaman ajaran Alloh tersebut dalam rangka menjawab dinamika problem masyarakat yang terus berkembang[2]. Tugas dahwah ini dapat di sampaikan kepada masyarakat kita berdasarkan tingkatan umur, baik dari anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua. Pendekatan terhadap masyarakat sangat penting dan lebih mengena sehingga timbul kesadaran untuk menjaga lingkungannya.

Kegiatan dakwah dapat juga disampaikan tentang limbah yang dapat mencemari lingkungan kita, agar limbah dapat di buang pada tempatnya atau dapat digunakan menjadi pupuk organik. Limbah merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari suatu sumber dari hasil manusia atau proses alam dan belum memiliki nilai ekonomis [3]. Limbah dapat dikelompokkan menjadi limbah padat, limbah gas, serta limbah cair. Limbah-limbah tersebut seharusnya dapat dikelola dengan baik agar lingkungan tidak tercemar. Menjaga lingkungan hidup sangat penting, sehingga diharapkan munculnya kesadaran masyarakat di wilayah kita [4]. Kesadaran menjaga lingkungan akan menciptakan lingkungan sehat, bersih dan berkelanjutan yang dapat menjadi nilai ekonomi yang lebih tinggi (Vallue Add). Pengetahuan lingkungan hidup, etika lingkungan, dan perilaku sangat berkaitan dalam melestarikan lingkungan [5]. Melestarikan lingkungan  sangat penting agar memberikan contoh atau suri tauladan yang dapat diduplikat oleh masyarakat yang lainnya.

Masyarakat kita kesadaran terhadap lingkungannya kurang, sehingga membuang sampah sembarangan dianggap hal yang biasa, padahal kebiasaan buruk tersebut diajaran islam  tidak bagus. Hal tersebut juga masyarakat kita belum mengetahui manfaat limbah yang dibuang, dan  adanya krisis  pendekatan iman yang belum  kuat bahwa dengan membuang sampah atau limbah sembarangan merupakan perbuatan dosa. Kurangnya kesadaran terhadap lingkungan maka mengakibatkan kerusakan lingkungan, menimbulkan bau yang tidak sedap,  merusak pemandangan lingkungan yang sehat, erosi, banjir.   Contoh tindakan dalam melestarikan lingkungan yang dapat dilakukan adalah dengan mengelola limbah buah dan rumah tangga. Belum termanfaatkannya limbah menjadi salah satu permasalahan, padahal limbah tersebut dapat bermanfaat jika dikelola dengan baik. Limbah yang telah dikelola dapat digunakan untuk menyuburkan tanah dan dapat dimanfaatkan dalam bercocok tanam konvensional dan hidroponik [6] 

Pemanfaatan limbah buah-buahan merupakan salah satu pendekatan pertanian organik yang berkelanjutan (The Concepts of Sustainable) [7]. Limbah-limbah tersebut mudah ditemukan di lingkungan rumah tangga, pinggir jalan, pasar, dan tempat sampah. Limbah seringkali dikaitkan dengan dampak yang negatif karena dapat mencemari lingkungan, seperti menimbulkan bau busuk.. Sampah kaitannya erat dengan kesehatan masyarakat, dari sampah yang ada akan muncul mikroornaisme yang merugikan   dan timbulnya wabah penyakit [8]. Prinsipnya penggunaan limbah buah sebagai alternatif pengganti pupuk kimia dengan tujuan menjaga kelestarian lingkungan kita. Penanganan limbah yang ada harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan dampak negatif di lingkungan. Limbah buah-buahan yang diolah dengan baik akan menjadi berkah, sekaligus menambah pendapatan masyarakat. Tradisi peduli terhadap  lingkungan  harus kita galakkan, dan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan [9], salah satu terobosan baru pengomposan pupuk organik yang bahan bakunya berasal dari limbah.[10]

Limbah yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organic banyak macamnya. Kepedulian terhadap limbah di wilayah kita kondisinya saat ini masih kurang diperhatikan, padahal dalam pembuatan pupuk organik biaya yang dibutuhkan kecil sekali dibandingkan dengan kita beli pupuk kimia. Pupuk organik sangat bagus dan tanamannya akan sehat buat kita yang memakannya, hal ini dikarenakan tidak ada residu kimia yang mengendap. Penggunaan pupuk organik dapat meningkatkan hasil panen masyarakat petani [11], pemanfaatan pupuk organik dapat menyeimbangkan kondisi alam kita, dan tidak banyak mengalami kerusakan pada tanah, sehingga ekosistem yang lestari dapat terjaga. Pupuk organik yang bahan bakunya limbah akan otomatis mudah didapat, konsep inilah yang harus kita lestarikan, agar kondisi perekonomian kita dapat meningkat dan sejahtera. 

PEMBAHASAN

Lingkungan yang mengalami kerusakan pada umumnya di sebabkan oleh masyarakat yang belum sadar dengan lingkungannya. Pendekatan dengan religi sangat penting, bahwa merusak lingkungan merupakan perbuatan dosa dan menunjukan nilai moral yang rendah. Kesadaran kelestarian lingkungan tidak hanya semerta merta terkesan menyuruh akan tetapi bagaimana masyarakat memiliki jiwa yang cinta terhadap lingkungan agar kelestariannya terjaga (sustainable yield). Firman Alloh dalam QS Al-A’raf/7:56 “dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi, sesudah (Alloh) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya Rahmat Alloh amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik” [12]. Jiwa dan iman yang kokoh dalam menggelorakan cinta dan sadar lingkungan merupakan daya ungkit dalam mewujudkan lingkungan yang lestari. Dalam Alqur’an QS. Al-An’am: 73, menerangkan bahwa penciptaan langit dan bumi bukanlah suatu perkara yang sia-sia, tetapi memilik tujuan dibalik penciptaannya.”[13], dengan ayat tersebut kita dituntut untuk selalu punya kreatifitas dan berinovasi sehingga dapat bermanfaat buat masyarakat pada khususnya ataupun mahluk hidup pada umumnya.

Faktor – faktor yang menyebabkan Kerusakan lingkungan yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah kerusakan dari bumi/alam itu sendiri, kerusakan ini tidak bisa dihindari  karena merupakan proses alam, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, badai besar, sedangkan factor eksternal adalah kerusakan yang berasal dari perilaku manusia, seperti pencemaran udara, air, tanah, dan suara ) [12], pencemaran udara dapat dari asap pabrik atau dari pesatnya industri, pembakaran hutan. Pencemaran air menggunakan bahan beracun, atau pembuangan sampah/limbah. Pencemaran tanah penggunaan pupuk kimia yang berlebihan, dan pemakaian herbisida kimia. Alqur’an QS. Ar-Rahman: 5 dan 7, menjelaskan bahwa seluruh proses penciptaan serta kejadian – kejadian yang ada di alam semesta ini mengikuti suatu aturan dan kadar  yang telah disesuaikan [13], bahwa kita diperintahkan oleh Alloh agar selalu berbuat baik, beramal soleh dan menjaga kelestarian lingkungan .

Kesadaran terhadap lingkungan harus kita galakan, dengan memberikan contoh kepada lingkungan rumah, saudara di dalam rumah, anak-anak, tetangga, dan juga menggerakan karang taruna yang ada di tempat, seperti kerjabakti bersama yang sudah dijadwalkan atas kesepakatan bersama, membersihkan lingkungan rumah, membersihkan selokan di Lingkungan warga kita, memilah sampah baik itu organik maupun anorganik, pembuatan bibit tanaman dari limbah buah-buahan, penanaman pohon, membersihkan sungai yang ada agar tetap terjaga kebersihannya dan tidak mengalami penyumbatan yang berakibat banjir. Limbah di masyarakat saat ini sangat banyak dan menjadi sumber permasalahan kita semua. Salah satu pemanfaatan limbah sebagai pupuk organik, baik pupuk organik padat maupun pupuk organik cair. Menurut [14]  bahwa Efek dari pada limbah yang berlebihan secara tidak langsung akan menimbulkan masalah lingkungan.

Pemanfaatan limbah sebagai pupuk organik terhadap kesadaran masyarakat harus kita lestarikan, jiwa semangat masyarakat kita arahkan dalam bentuk kegiatan lingkungan yang berbasis lingkungan yang berkelanjutan. Manfaat memperkenalkan kepada masyarakat tentang limbah antara lain, membantu masyarakat dalam pemanfaatan sampah dan limbah rumah tangga, membantu masyarakat mendapatkan profit dari samaph dan limbah rumah tangga, menanamkan nilai-nilai kebersihan kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke sungai, menumbuhkan sikap cinta kebersihhan [3]. Islam juga mengajarkan bahwa kebersihan merupakan bagian dari iman oleh karena itu dibutuhkan partisipasi masyarakat  terhadap kebersihan lingkungan, pemahaman agama islam terhadap lingkungan [15]. Pengelolaan limbah yang tepat dapat memberikan nilai positip pada kehidupan kita, udara jadi bersih, dapat meningkatkan pendapatan masyarakat melalui produksi pupuk yang berasal dari limbah. 

Pupuk organik merupakan salah satu konsep  pertanian organik yang berkelanjutan. Pemakaian pupuk anorganik yang berlebihan memiliki dampak buruk pada kehidupan produksi pertanian, seperti kondisi tanah mengalami kerusakan dan tanaman yang dihasilkanpun tidak sehat [7]. Tanaman yang banyak menggunakan pupuk anorganik dipastikan kandungan residu kimianya tinggi. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya variasi penyakit yang muncul di wilayah kita. Pertanian organik ada dua pengertian pertanian  organik secara sempit dan pertanian organik secara luas. Pertanian organik secara sempit merupakan bercocok tanam tanpa menggunakan bahan kimia sama sekali, mulai dari penyiapan benih, penyiapan lahan, sanitasi lahan, pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman, pengendalian hama penyakit tanaman, panen maupun pasca panen [7] Pertanian organik secara luas merupakan pertanian yang meminimalisir penggunaan pupuk kimia, artinya kita boleh menggunakan pupuk kimia tetapi jumlahnya dikurangi, yang tadinya menggunkan 100 % kimia, sekarang kita menggunakannya 30 sampai dengan 50 % saja, selebihnya menggunakan pupuk organik.

Pemanfaatan limbah organik buah-buahan pada tempat penjualan buah atau penjual juz buah, ada jenis-jenis limbah yang dapat kita gunakan antara lain limbah kulit buah, limbah daging buah, dan limbah biji buah. Masalah Sampah merupakan permasalahan yang terkait dengan bidang lingkungan [8], Limbah yang ada kita pisahkan sesuai kelompoknya, dan kegunaannya. Limbah kulit buah dan daging buah dapat kita campurkan menjadi satu, sebagai bahan dasar pembuatan pupuk organik padat maupun cair, sedangkan untuk limbah biji-bijian kita jadikan satu sesuai fungsinya dan kondisi biji yang ada. Biji yang bagus dan tua kita jadikan dalam satu wadah, sedangkan biji yang jelek kita jadikan satu, dapat di fungsikan sebagai campuran pupuk organic atau pestisida organik dan disesuaikan kandungan unsur yang ada dalam biji tersebut. Limbah biji-bijian dapat kita gunakan sebagai bahan dasar pembudidayaan bibit buah – buahan. Bibit buah-buahan   dapat melestarikan lingkungan wilayah kita, pinggir jalan, pinggir sungai dan pekarangan serta digunakan sebagai batang bawah produksi bibit buah. Lingkungan yang lestari merupakan lingkungan yang udaranya bersih, dengan penuh tanaman hijau sehingga kandungan oksigen yang kita butuhkan bersih, hal ini berimbas pada Kesehatan kita. 

Pembuatan pupuk organik dengan limbah buah-buahan dapat langsung kita praktekan terhadap warga, antara lain pembuatan pupuk organik cair (POC). Pengomposan atau pembuatan pupuk organik cair merupakan suatu metode untuk mengkonversikan bahan-bahan organik menjadi bahan yang lebih sederhana dengan menggunakan aktivitas mikroba [11]. Pupuk organik cair berbahan limbah organik dapat mengurangi biaya pemupukan dan dapat meningkatkan ketahanan pangan yang ada di Indonesia. Permasalahan saat ini kondisi pupuk kimia dapat merusak kulitas tanah, apabila kita menggunakan pupuk kimia terus tanah akan menjadi asam sehingga produksi pangan dapat mengalami penurunan. Tehnik pembuatan pupuk organik cair dengan system pengomposan anaerob, atau kedap oksigen, artinya udara luar tidak dapat masuk ke dalam akan tetapi udara dari dalam drum dapat keluar melalui selang yang dimasukan air yang ada di dalam botol, sehingga timbul gelembung-gelembung udara di dalam permukaan air yang berada di dalam botol.

Sebelum kita praktek dalam pembuatan pupuk organik cair maka kita menyiapkan sarana dan prasarana, harus menyiapkan alat dan bahan dalam pembuatan pupuk organik tersebut, serta memahami proses tehnik pengomposan pupuk organik cair. Alat-alat yang harus disipakan antara lain : Drum kapasitas 45 liter yang dilengkapi pengunci dan tutupnya, Selang water pas panjang 1 meter, Timbangan, boding/parang, lesung atau penumbuk, ember, telena,  gayung, gelas ukur, lem kaca, dan karet ban. Bahan yang digunakan antara lain limbah kulit buah alpokad 5 kg, tetes  tebu 0,5 liter, Bioaktifator EM4 225 ml, air kelapa 5 liter, air leri 20 liter, urin kelinci 5 liter, limbah juz buah 5 kg. [16]

Cara kerja Pembuatan Pupuk Organik Cair : 1. Siapkan alat dan bahan. 2. Timbang semua bahan limbah yang mau di buat POC. 2. Semua bahan padatan dicacah, kemudian ditumbuk halus. 3. Bersihkan drum yang mau kita gunakan, agar steril. 4. Takar EM4 dan tetes tebu sesuai dengan aturan yang ada. 5. Encerkan larutan EM4 dan tetes menjadi satu sampai merata. 6. Masukan bahan padatan yang sudah di tumbuk halus kedalam drum. 7. Masukan bahan cairan ke dalam drum. 8. Aduk semua yang ada di dalam drum menjadi satu agar merata. 9. Lubangi tutup drum sesuai besarnya selang, jangan sampai bocor. 10. Pasang tutup drum dengan rapat, pastikan selang yang ada tidak menempel pada media yang ada didalam drum, tetapi hanya berada di permukaan media. 11. Beri label pada drum. 12. Letakan drum pada tempat yang sinar matahari tidak tembus. 13. Proses fermentasi kurang lebih 15 (lima belas) hari atau dengan ciri-ciri muncul jamur berwarna putih di permukaan media dan tidak berbau busuk, tetapi berbau khas fermentasi. 14. POC siap digunakan.[17]

Cara mengaplikasikan pupuk organik cair berbahan limbah buah-buahan ataupun sayuran adalah :

  1. Media yang sudah jadi gentong nutrisi, disaring dengan menggunakan kain saring yang berpori kecil.
  2. Masukan POC hasil saringan ke dalam jerigen, tutup rapat
  3. Letakan POC yang berada di jrigen, pada tempat yang teduh
  4. Gunakan POC sesuai kebutuhan dosis yang digunakan (SOP)
  5. Takar POC dengan menggunakan gelas ukur 10 ml per liter air
  6. Campuran POC bersama air, aduk samapai bener-bener rata
  7. POC siap digunakan, dapat diaplikasikan pada budidaya hidroponik maupun konvensional.

Kesimpulan dan Saran :

  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat dengan pendekatan iman dan cinta lingkungan agar kelestarian dapat terjaga secara berkelanjutan.
  2. Umat islam dilarang keras dalam perusakan lingkungan alam semesta.
  3. Semua bahan limbah buah-buahan dan sayuran dapat digunakan dalam pembuatan POC organic sebagai aplikasi kelestarian terhadap lingkungan.
  4. Pembuatan POC dalam proses pengomposannya harus di sesuaikan dengan kondisi bioaktifatornya
  5. Islam menyukai  umatnya dalam menciptakan inovasi dan kreatifitas pada diri kita agar memberikan sesuatu yang lebih berharga.

RUJUKAN

[1] Ulin Niam Masruri, “Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Sunnah Oleh : Ulin Niam Masruri *),” Jurnal at-Taqaddum, vol. 6, no. 2, pp. 411–428, 2014.

[2] J. Sains dan Teknologi Lingkungan, W. Brontowiyono, A. Supriyadi, R. Bayu Aditya, M. Irwan, and dan Putri Fazriyanti, “Persepsi dan Peran Tokoh Agama Islam di Kabupaten Sleman dalam Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup,” vol. 6, no. 1, pp. 63–70, 2014.

[3] Teuku Athaillah, Bagio, and H. Husin, “Edukasi Pemanfaatan Limbah Sisa Makanan Menjadi Produk Yang Bernilai Ekonomis,” Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 5, no. 2, pp. 437–442, Apr. 2021, doi: 10.31849/dinamisia.v5i2.5262.

[4] R. Effendi, H. Salsabila, and A. Malik, “PEMAHAMAN TENTANG LINGKUNGAN BERKELANJUTAN,” MODUL, vol. 18, no. 2, p. 75, Nov. 2018, doi: 10.14710/mdl.18.2.2018.75-82.

[5] K. Ratih et al., “Penguatan Pendidikan Etika dan Karakter Peduli Lingkungan Sosial Budaya di SMP Muhammadiyah 10 Matesih, Karanganyar,” Buletin KKN Pendidikan, vol. 2, no. 1, Jul. 2020, doi: 10.23917/bkkndik.v2i1.10770.

[6] D. A. Yani, H. Juliansyah, A. Puteh, and K. Anwar, “Minimalisasi Biaya Produksi Usaha Tani Melalui Pemanfaatan Limbah Buah-buahan Sebagai Pupuk Organik cair,” Jurnal Malikussaleh Mengabdi, vol. 1, no. 2, p. 01, 2022, doi: 10.29103/jmm.v1i2.8237.

[7] Y. Yuriansyah, D. Dulbari, H. Sutrisno, and A. Maksum, “Pertanian Organik sebagai Salah Satu Konsep Pertanian Berkelanjutan,” PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, vol. 5, no. 2, pp. 127–132, Mar. 2020, doi: 10.33084/pengabdianmu.v5i2.1033.

[8] “Rifani (2019)”. Pengelolaan Sampah Secara Bersama: Peran Pemerintah Dan Kesadaran Masyarakat. Jurnal Paradigma (JP), 7(1), 45-54.

[9] L. Asworo and N. Al Akbar, “FNKSDA SEBAGAI WUJUD GERAKAN ISLAM NUSANTARA ‘HIJAU’’,’” 2019.

[10] F. Kusumaningsih, “PENGARUH KOMBINASI PUPUK AB MIX DAN PUPUK ORGANIK CAIR AZOLLA MICROPHYLLA TERHADAP PERTUMBUHAN DAN HASIL TANAMAN KANGKUNG (IPOMEA REPTANSPOIR) PADA BUDIDAYA HIDROPONIK RAKIT APUNG”.

[11] T. Nur, A. Rizali Noor, M. Elma, J. A. Yani Km, and B. Kalimantan Selatan, “PEMBUATAN PUPUK ORGANIK CAIR DARI SAMPAH ORGANIK RUMAH TANGGA DENGAN BIOAKTIVATOR EM4 (Effective Microorganisms),” vol. 5, no. 2, pp. 44–51, 2016.

[12] “Aisyah (2018)”. Peran Kearifan Lokal Dan Modal Sosial Dalam Pengurangan Risiko Bencana Dan Pembangunan Pesisir:(Integrasi Kajian Lingkungan, Kebencanaan, dan Sosial Budaya). UGM PRESS.

[13] A. Karim, M. Z. Fuqohak, and A. Atabik, “Strategi Pelestarian Lingkungan Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Hadis,” vol. 3, no. 2, pp. 45–54, 2022, doi: 10.30880/ahcs.2022.03.02.005.

[14] D. Pangestika, W. Sariputri, T. Claudya, and R. Kusumawardani, “PEMANFAATAN LIMBAH BUAH MENJADI TEPUNG ALTERNATIF,” 2019.

[15] “Sultan (2022)”. Peningkatan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kebersihan Lingkungan, Pemahaman Agama Islam Bahwa Kebersihan Merupakan Sebagian Daripada Iman di Kecamatan Somba Opu. TARBAWI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 7(01), 75-91.

[16] S. Utami Lestari, M. Fakultas Pertanian Universitas Lancang Kuning JlYos Sudarso Km, and R. Pekanbaru, “ANALISIS BEBERAPA UNSUR KIMIA KOMPOS Azolla mycrophylla,” 2018.

[17] A. K. Rahman Syaribulan and M. Akhir, “Gerakan Sosial Masyarakat Peduli Lingkungan.”

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *