Gresik, pedulirakyat.id
Menurut keterangan narasumber warga
Metatu tanah yang di gali untuk peningkatan dan daya tampung air embungi memang sudah sejak lama ingin di gali.
Karena ketersediaan anggaran kas RT kurang memenuhi, sehingga melibatkan pihak ketiga dengan melakukan kegiatan pendalaman embung tersebut.
Langkah musyawarah desa bersama warga, BPD, tokoh masyarakat serta pemangku Desa lainnya sudah di lakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan, oleh sebab itu kegiatan tersebut secara sah atas kesepakan bersama sama warga seluruh deSa Metatu.
ketidak mampuan untuk biaya excavator ( bego) sehingga biaya tertanggung kepada pihak ketiga, masyarakat tidak di pungut biaya apapun. Perihal pendalaman embung tersebut.
Jika embung mampu memenuhi kebutuhan warga, dipastikan warga sangat senang serta kecukupan air untuk persawahan, untuk wisata pemancingan, untuk kebutuhan warga mampu panen lebih dari satu kali dalam setahun.
Embung ini cukup dibutuhkan oleh warga dan ini sangat membantu warga. Terutama dalam menyediakan alat berat dan kendaraan pengangkut tanah keluar dari embung.
Pendalaman embung baru tahun ini bisa di laksanakan. Dengan pelaksanaan pendalaman embung tersebut, lantas muncul nada miring soal galian embung tersebut. Fan di katakan sebagai tambang ilegal, sehingga sempat tersendat. Papar warga setempat.
“Saya selaku warga desa sangat setuju dan sangat senang jika embung tersebut di tingkatkan daya tampungnya, di samping untuk penampungan juga resapan air tanah stabil sehingga curah hujan yang tinggi di musim penghujan tertampung maksimal, di musim kemarau wilayah desa Metatu tidak kekurangan air utuk lahan persawahan atau pun air tanah tidak menipis,” tutur warga.
Proses musyawarah desa sudah di jalankan, proses pembagian dan pencatatan tanah embung yang keluar juga ada karang taruna, ada desa dan juga ada pihak ketiga sebagai sponsor ( investor) alat berat dan alat angkutnya.
“Setiap damp truk keluar atau masuk ada warga yang mencatat keluar nya berapa mobil,apakah sudah cukup rata atau belum dan lain lain. “
Salah satu warga pencatat rit.tanah yang di angkut sempat di wawancarai awak media mengatakan ” oh ya mas, saya akan berikan data lagi ke pean lebih spesifik.tanah tersebut juga untuk kemanfaatan urug bagi warga yang membutuhkan di sekitaran. Paparnya kepada media.
Tim di lapangan mencoba konfirmasi oleh pihak investor ( pihak ketiga) nama Parto mengatakan ” Kegiatan ini merupakan pendalaman dan penataan embung warga, yang kita bantu menggunakan alat berat serta kendaraan pengangkut nya saja. Di sini bukan galian, kembali saya katakan ini cuman pendalaman dan penataan tanggul embung, sehingga embung lebih bisa produktif serta bisa di manfaatkan seluas luasnya untuk masyarakat wilayah desa Metatu dan sekitarnya.
Jika embung memiliki daya tampung besar, otomatis kecukupan akan air persawahan dan pertanian tambak semakin bisa meningkatkan produktifitas.
Dari narasumber warga dan juga pihak ketiga, selanjutnya awak media mengkonfirmasi kepada kepala desa metatu Diana, ke kepala desa membenarkan ada warga yang mengajukan pemberitahuan datangkan bantuan excavator untuk meningkatkan daya tampung embung dan penguatan tanggul nya, sekitar 20 warga telah menyampaikan kepada pemerintah Desa hasil musyawarah nya. Nah, sebagai Kepala Desa yang sering komunikasi dengan warga dan pejabat/ perangkat desa secara otomatis itu kesepakatanya sah sah saja.
Tidak ada uang/ anggaran negara yang di rugikan , namun pihak ketiga ini membantu masyarakat Metatu, jika ada investor membantu kepentingan masyarakat apa penting kepala desa menolak?
Jika itu menjadi keinginan warga Desa Metatu, kemudian sebagai pemangku kebijakan desa menolaknya, apa justru tidak melanggar sumpah jabatan dengan mengedepankan kepentingan orang banyak dari pada mengutamakan kepentingan pribadi kepala desa.
Pointnya adalah embung daya tampung lebih besar, maka segi pemanfaatannya pun lebih baik dan besar buat warga, titik.! Tuturnya.
Tim awak media meminta pendapat oleh salah satu aktivis lingkungan, Santoso. Dirinya menjelaskan, Tambang yang digali apa tambang nikel, batubara, atau mineral apa yang terkandung di tanah harus jelas dulu..?
Lah kalau tanah liat dari embung,dengan tujuan untuk peningkatan daya tampung air dan serapan air tanah lebih baik, terus salahnya di mana??
Lihat dulu aspek aspek kemanfaatannya bagi warga sekitar, baik petani sawah, petani tambak apa dengan di tingkatkan daya tampung Buair tersebut lebih bermanfaat untuk masyarakat atau tidak! Semua itu bisa dilihat dan di analisa tanpa tendensi kepentingan ( like and dis like) . Pungkasnya.
Samsul