Probolinggo, pedulirakyat.id
Aktif, kembali tambang galian C sebagai upaya pematangan lahan di gunung Bentar Desa Curahsawo kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo dinilai memunculkan keresahan pada warga masyarakat, mengingat pasca ditutupnya aktifitas tersebut kini ekploitasi tanah bukit Bentar ini makin menggila. Dari hasil yang dihimpun koresponden Peduli Rakyat, Bukan hanya warga setempat yang mengalami imbas adanya tambang tersebut, namun para pengguna jalan juga merasa miris saat melintas diruas jalan pantura yang dilalui armada truk galian tersebut.
Tak terhitung beberapa kali reruntuhan tanah galian dari atas truk yang mengancam pengendara utamanya pengguna kendaraan roda dua, belum lagi ditambah polusi udara dari debu yang dihasilkan lalu lintas dumptruck dilokasi tersebut. Hal ini juga diperparah saat musim penghujan yang sebentar lagi akan memasuki wilayah ini. Kondisi jalan yang licin jelas memperparah kekhawatiran kecelakaan warga.
Kenyataan berbeda ketika para wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD kabupaten Probolinggo yang beberapa pekan lalu melakukan sidak ke lokasi tambang. Ternyata sidak itu seolah hanya survey lokasi saja tanpa ada hasil konkrit dari sidak yang dimaksud. Terbukti pasca kunjungan anggota legislatif dan pihak terkait termasuk APH (aparat penegak hukum) Polres, aktifitas tambang terus berjalan.Respek organisasi Afiliasi wartawan Probolinggo Raya terhadap keluhan warga yang terdampak adanya aktifitas ini (04 September 2022) rupanya tidak mendapat tanggapan serius dari aparat penegak hukum, Bahkan ada kesan APH bungkam dan seperti tidak tahu menahu adanya aktifitas yang sudah berjalan.
Melenggangnya aktifitas tambang galian C digunung bentar diduga dibackup oleh salah seorang oknum pengacara. “Ada indikasi dibalik aktifitas tambang ini, ada sosok pengacara yang bertanggung jawab.” Yasin warga desa Curahsawo seperti disampaikan pada wartawan media ini.Lagi-lagi alasan klasik demi percepatan proyek Nasional program pemerintah digunakan oleh oknum penambang, padahal dalam aturan penambangan semua aktifitas sangatlah salah dan melanggar hukum.
Begitu juga ketika tim investigasi beberapa media mengkonfirmasi Kadishub kabupaten Probolingg Taufiq Alami terkait pelanggaran di ruas jalan pantura yang dilalui armada tambang galian C Bentar, hingga berita ini naik belum mendapat jawaban yang lugas dan signifikan dari pihak Dishub. “Bagaimanapun adanya tambang galian C di gunung bentar banyak menimbulkan permasalahan, mulai dari sisi bisnis hingga sosial. Kunjungan legislatif dan warning dari Kapolri seolah angin belaka yang tidak ditanggapi secara serius.” ujar Suliman.
Ketua LSM PASKAL menaggapi persoalan. Seharusnya Kapolri Panglima harus turun tangan.
Bersambung (Agus-Rohim)