Kementrian Agama kabupaten Lumajang Gelar Sistem Penggunaan informasi Waqof (Siwak)

admin
admin Juni 6, 2023
Updated 2024/08/29 at 10:50 PM

Lumajang, pedulirakyat.id

Kemenaq kabupaten Lumajang melalui Penyelenggara Syariah menggelar kegiatan Pelaporan Siwak (Sistem Informasi Wakaf) bersama PPAW dan opeartor, yang bertempat di Aula Kemenag lantai dua, Selasa (6/6).

kegiatan tersebut turut hadir Kepala KUA sekabupaten lumajang,para penguluh dan Penyelenggara Syariah Kemenag.

Sementara itu Kepala Kantor Agama kab Lumajang tidak terlihat,di karenakan sedang ada Kegiatan di kota Jember selama 2 hari ,jelas Hidayatullah Di Sela-Sela Acara yang sedang berlangsung.

Hidayatullah dalam sambutannya dia Menyampaikan ” semua harta wakaf agar terdata secara akurat dan Benar.

” harta wakaf sebagai aset agama dapatnya terdata dengan baik, akurat dan memiliki kekuatan hukum dengan adanya sertifikat,” ujarnya

ia berharap harta wakaf dapat diperdayakan dan dikembangkan, sehingga dapat memberi manfaat.

Oleh sebab itu perlu dilakukan input data,agar lebih maksimal dalam penggunaan harta wakaf dan peran nadzir lebih mudah dalam Mengelolanya,” tambah Hidayatullah.

Tujuannya agar semua tanah wakaf yang terdapat di berbagai tempat agar dapat terdata dengan lengkap keaplikasi Siwak.

Menurutnya untuk penginputan data melalui siwak KUA setempat harus kordinasi dengan kantor kecamatan

“dalam Menginputan ya harus dari KUA masing-masing, kalau data manual kita sudah punya data tanah wakaf, namun data ini harus dimasukkan secara online agar terkoneksi ke pusat,”terangnya

Dijelaskas oleh Hidayatullah, Program Sistem Informasi Wakaf online ini merupakan satu kesatuan dari Konten SIMBI (Sistem Informasi Manajemen Bimas Islam), yang diluncurkan Kementerian Agama RI melaui Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam.

Simbi tediri dari berbagai konten informasi data dan layanan yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Bimas Islam, menyediakan berbagai layanan seperti Sistem Informasi Nikah (Simka), Sistem Informasi Masjid (Simas), Sistem Informasi Zakat (Simsat) dan Sistem Informasi Wakaf (Siwak). “Sistem baru berbasis teknologi informasi (IT) ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas layanan Bimas Islam, terutama dalam hal penyediaan data dan informasi,” pungkasnya.

Basir

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *