Jejak Gombloh Diusulkan Abadi di Ruang Publik Surabaya

admin Juli 15, 2026
Updated 2026/07/15 at 9:51 PM

Foto: Suasana Audiensi antara komunitas dengan Disbudparpora Kota Surabaya ditambah ilustrasi Almarhum Gombloh

 

Surabaya, pedulirakyat.id

Di ruang resmi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Surabaya, sebuah aspirasi sederhana namun sarat makna mengalir dari para penggemar: memberi nama Gombloh pada ruang-ruang publik di kota kelahirannya — gedung, jalan, dan bahkan hari peringatan. Usulan itu disampaikan oleh Memories of Gombloh (Mogers), komunitas penggemar musisi legendaris Indonesia, dalam audiensi yang berlangsung Rabu (15/7/2026) di Kompleks Mall Pelayanan Publik Surabaya.

Ketika perwakilan Mogers memasuki ruang audiensi, mereka membawa dokumen usulan, potongan biografi, dan argumen-argumen yang tak hanya bernada sentimental tetapi juga merujuk pada jejak historis dan sosial karya Gombloh. Esthi Susanti Hudiono, salah satu perwakilan, menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan hanya soal penghormatan personal — melainkan pengakuan atas peran musik Gombloh yang membentuk wacana kebangsaan, kepedulian lingkungan, dan empati sosial generasi masa kini. Pernyataan itu menggarisbawahi bagaimana karya seni bisa menjadi bahan bakar pembentukan identitas kolektif sebuah kota.

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Bidang Kebudayaan Disbudporapar Edo R. Nurchakim, hadir pula sejumlah tokoh penting kebudayaan kota: Prof. Purnawan Basundoro dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Ketua Dewan Kebudayaan Heti Palestina Yunani, serta perwakilan dinas lain. Suasana diskusi bergeser dari seremonial ke substansi ketika Mogers menyodorkan tiga usulan konkret: menyematkan nama Gombloh pada salah satu gedung di kawasan Balai Pemuda, menamai ruas jalan — khususnya di sekitar Gedung Siola yang memiliki keterkaitan historis dengan rekaman Gombloh — dan menetapkan 12 Juli, hari kelahiran seniman itu, sebagai Hari Musik Surabaya atau Hari Gombloh.

Para pejabat menyambut aspirasi itu dengan sikap yang mendukung namun hati-hati. Prof. Purnawan menegaskan pengakuan terhadap status nasional Gombloh sebagai tokoh penting, namun mengingatkan bahwa penyematan nama pada fasilitas publik—terutama Balai Pemuda yang kaya sejarah—memerlukan kajian mendalam. Ia menekankan perlunya riset historis dan konsultasi publik agar penghormatan baru tidak justru menggerus memori kolektif yang sudah melekat pada bangunan tersebut. Pernyataan ini menempatkan proses administratif dan kebijakan publik sebagai bagian tak terpisahkan dari peringatan budaya.

Di sisi lain, Heti Palestina Yunani dari Dewan Kebudayaan menyorot pentingnya prosedur yang transparan: dukungan prinsipil ada, tetapi seluruh langkah harus diproses supaya tidak menimbulkan perpecahan di tengah warga. Saran praktis juga muncul — mengganti nama ruas jalan yang sudah mapan bisa berimplikasi administratif pada dokumen kependudukan — sehingga opsi yang lebih feasible adalah memberi nama pada jalan yang belum memiliki nama resmi, salah satunya di sekitar Gedung Siola, bekas lokasi Nirwana Record yang pertama kali menaungi karya-karya Gombloh.
Audiensi juga membuka pintu untuk pengarsipan sejarah. Dwi Mustikasari dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) berkomitmen memasukkan dokumen terkait Gombloh ke program Memori Kolektif Bangsa, langkah yang menjanjikan agar warisan musikal dan dokumenter sang musisi tersimpan rapi dan diakui pada level nasional. Inisiatif ini menegaskan bahwa upaya pengakuan tak cukup melalui simbol nama saja, melainkan juga membutuhkan konservasi data dan bukti sejarah agar generasi mendatang dapat mengakses jejaknya.
Hasil pertemuan dibukukan menjadi empat poin kesepakatan: pengakuan bahwa Gombloh layak mendapat penghargaan resmi, janji untuk menindaklanjuti usulan penyematan nama gedung dan jalan melalui kajian bersama Mogers dan Dewan Kebudayaan, komitmen Pemerintah Kota Surabaya menampung serta memproses aspirasi masyarakat, dan dukungan awal agar 12 Juli diperingati sebagai Hari Gombloh di level kota. Ketua Bidang Kebudayaan Edo R. Nurchakim berharap kajian yang disusun Mogers menjadi dasar kuat bagi langkah kebijakan berikutnya, menandai perpaduan antara inisiatif komunitas dan legitimasi pemerintahan.

Mogers sendiri bukan sekadar kumpulan penggemar semata; sejak berdiri resmi pada 2019 dari jejak awal di laman Facebook, komunitas ini telah berkembang menjadi wadah aktif yang rutin menggelar pameran dan pertunjukan—terbaru bertajuk “Gombloh Bukan Hanya di Radio” di Balai Pemuda—serta mengumpulkan lebih dari 8.000 pengikut.

Aktivitas tersebut memperlihatkan bahwa dukungan publik terhadap pengakuan Gombloh lebih dari seremonial nostalgia: ia merupakan gerakan kolektif yang ingin mengaitkan memori musikal dengan ruang-ruang publik yang hidup.

Bagi warga Surabaya yang mengingat suara Gombloh sebagai soundtrack keseharian masa lalu, wacana penamaan ini menghadirkan pilihan simbolik: apakah kota akan menempatkan nama seorang seniman di antara deretan tokoh yang membentuk narasi sejarah kota? Audiensi Rabu lalu menunjukkan satu hal jelas—jawabannya sedang dibentuk melalui dialog yang melibatkan komunitas, akademisi, dan birokrasi. Dengan kajian yang matang dan proses partisipatif, pengakuan terhadap Gombloh berpeluang menjadi bagian permanen dari peta budaya Surabaya.

 

Rophy Pareno

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version