Malang, pedulirakyat.id
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang menghimbau juru parkir (jukir) tidak memungut tarif di atas ketentuan. Untuk kendaraan roda dua tetap Rp 2.000 meski bersamaan ada event.
Imbauan dilayangkan untuk mengantisipasi jukir nakal. Selama ini, beberapa warga mengeluhkan tarif parkir mahal saat ada kegiatan, seperti bersih desa atau karnaval. Kendaraan roda dua yang lazimnya Rp 2.000, beberapa pengunjung mengaku dipungut Rp 5.000, bahkan hingga Rp 10.000.
Imbauan tersebut sudah disampaikan ke masing-masing kecamatan. Harapannya agar diteruskan sampai tingkat desa dan penyelenggara kegiatan.
“Terkadang, namanya orang mencari untung, tidak peduli dengan imbauan,” ujar Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kabupaten Malang Deny Ferdiansyah.
Karena itu, pihaknya akan memantau tarif parkir di lokasi karnaval maupun kegiatan serupa yang mengundang banyak pengunjung.
Di sisi lain, dia juga mengungkap bahwa ada biaya lain yang dibebankan kepada pengunjung kegiatan.
“Kalau kegiatan itu terpantau kami, karcisnya akan diberikan secara terpisah. Karcis satu untuk parkir tetap Rp 2.000 sampai Rp 3.000, sisanya untuk partisipasi panitia,” lanjut Deny.
Dia menegaskan, hal itu sesuai dengan tarif parkir yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Menurut dia, partisipasi panitia bisa dianggap sebagai biaya tanggung jawab dalam menjaga kendaraan pengunjung. Terlebih jika acara yang digelar dalam skala besar dan mendatangkan lebih banyak massa.
“Kalau acaranya tidak terlalu besar dan hanya sekitar tiga sampai empat jam, ya jangan terlalu mahal,” lanjut pejabat eselon III B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.
Batas maksimum parkir insidental di Kabupaten Malang belum tercantum dalam perda. Sehingga perda tersebut akan disempurnakan. Kemudian nilai maksimum akan dicantumkan dalam peraturan bupati (Perbup) yang disusun ketika Perda sudah disahkan. Saat ini proses penyempurnaan perda masih di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Widhi