Kaltim, pedulirakyat.id
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan sosialisasi regulasi bidang perikanan tangkap.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten penajam Pasir Utara melakukan sosialisasi regulasi bidang perikanan tangkap bekerja sama dengan kelurahan pejala, (KSOP) 1 Balikpapan dan pol airud wilayah penajam turut hadir staf Dinas Perikanan tangkap.
Pelaksanaan kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kabid perikanan tangkap Kabupaten Penajam pasir utara , lomo sabani ,SPi …beliau mewakili Kepala Dinas Perikanan penajam pasir Utara.
Menyampaikan Terima kasih atas semua pihak yang sudah bersedia untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi regulasi perikanan tangkap ini, beliau juga menyampaikan banyak terima kasih kepada kelompok binaan yang berkenan hadir dalam acara regulasi perikanan tangkap yang dilaksanakan di aula kantor kelurahan pejala pada hari Rabu 03/09/25. ” peserta yang diundang merupakan pelaku usaha Kelautan dan perikanan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Lomo sabani….” menegaskan bahwa semua wajib menjaga dan melestarikan ekosistem di pesisir dalam pemanfaatan sumber daya Kelautan dan Perikanan , dan berwawasan lingkungan.


Sulihin. SH narasumber perwakilan dari (KSOP) 1 balikpapan ” … Mengatakan bahwa semua pihak wajib menjaga dan melestarikan ekosistem di wilayah pesisir dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan berwawasan lingkungan .
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat pesisir tentang undang-undang yang mengatur tentang Kelautan dan Perikanan .
Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun pola pikir masyarakat dalam penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan demi pelestarian dan perlindungan sumber daya perikanan ” ucap ‘sulihin.”
Aipda MAHFIRMAN.SH.MH yang mewakili Pol Airud Penajam sebagai narasumber memaparkan secara detail tentang peraturan perundang-undangan yaitu hak dan kewajiban nelayan, penangkapan yang tidak ramah lingkungan , penggunaan bahan-bahan kimia .
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta dan berlangsung sangat komunikatif , terlihat dengan antusiasnya dalam sesi tanya jawab untuk mencari solusi bersama. ,,,!!!!!!!!,tApi
Dengan tetap mematuhi hukum yang berlaku “”tutur Aipda mahfirman.SH.MH.
Pada kesempatan yang sama Darmansyah seklur pejala
Beliau mewakili Lurah pejala mengatakan manfaat yang didapat dari sosialisasi ini , para nelayan di wilayah pejala dapat mematuhi hukum yang berlaku . Dan kedepannya para nelayan tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan dalam melakukan regulasi perikanan tangkap dan diharapkan kegiatan sosialisasi ini , akan terus dilakukan secara berkelanjutan dalam upaya meningkatkan wawasan masyarakat tentang peraturan perundang-undangan dan terciptanya kesadaran masyarakat ‘ dalam mengelola sumber daya Kelautan dan Perikanan .
Beliau juga mengatakan pihak kelurahan pejala siap mensupport para nelayan ‘ khususnya nelayan di wilayah pejala ‘ tutup ” nya singkat.
M. Faisal


