Foto: Anggota TNI/ POLRI yang berhasil diamankan saat Operasi Gaktib dan Yustisi Gabungan TA 2025
Surabaya, pedulirakyat.id
POM Lantamal V Surabaya gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Gabungan TA 2025 periode Oktober s/d November ke Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Surabaya dengan melibatkan beberapa aparat penegak hukum, diantaranya POMAD, POMAU, PROPAM Polrestabes Surabaya, BNNP Jatim dan Satpol PP Kota Surabaya pada hari Jumat malam 31 Oktober 2025.
” Malam ini kami dari POM Kodaeral V Surabaya melaksanakan Operasi Gaktib, khususnya di tempat hiburan malam. Target dan sasaran adalah Prajurit TNI Angkatan Laut yang melakukan aktivitas di tempat-tempat hiburan malam. Di beberapa tempat hiburan malam yang akan kita telusuri dan akan kita masuki di kota Surabaya ” , ungkap Letkol Laut (PM) Prasetyo Bekti, S.Kom, M.Tr.Opsla sebagai KadisLidKrim POM Lantamal V Surabaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan disiplin prajurit serta mencegah terjadinya perbuatan pelanggaran hukum oleh prajurit TNI yang sedang berada di daerah terlarang khususnya di Tempat Hiburan Malam.
” Dalam hal ini sebagai arahan dari pimpinan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, baik itu terhadap masyarakat maupun yang dapat merugikan kedinasan itu sendiri “, imbuh Bang Prasetyo Bekti.
Adapun lokasi atau sasaran dalam kegiatan Operasi Gaktib dan Yustisi Gabungan 2025 ini, yaitu:
1. Sugar Sweet Karaoke & Bar
Lagoon Avenue Mall Sungkono Lt. UG 9,10,11 Jl. KH Abdul Wahab Siamin, Kav, 9, RW.10, Putat Gede, Kec. Dukuhpakis, Surabaya
2. Galaxy Pool
Jl. Pandegiling No.262-264, Wonorejo, Kec. Tegalsari, Surabaya
3. Black Owl
Jl. Basuki Rahmat No.80, RW.82, Tegalsari, Kec. Tegalsari, Surabaya
4. Royal KTV
Jl. Embong Malang no. 33-35 Kedungdoro Tegalsari, Surabaya
5. CAMDEN – Kertajaya Indah
Jl. Raya Kertajaya Indah No.75, Manyar Sabrangan, Kec. Mulyorejo, Surabaya
6. BRASSERY O’ONE
Sumatera, Jl. Sumatera No.81, Gubeng, Surabaya
7. Gozadera
Jl. Embong Kenongo No.31-39, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya
Mayor Laut (PM) Akhmad Purbo Indarto, S.H.,M.H. selaku Kadis Hartib POM Kodaeral V Surabaya menjelaskan, bahwa prajurit TNI yang terkena razia kita data terus diserahkan ke ankum masing-masing.
” Ankum itu adalah atasan yang berhak menghukum jadi kita serahkan kembali ke ankumnya bahwasanya prajuritnya telah kedapatan berada di tempat-tempat yang terhalang bagi anggota TNI seperti di tempat-tempat hiburan malam itu kan tidak boleh prajurit TNI untuk datang ke situ jadi kita serahkan ke ankumnya untuk diproses dan ditindaklanjuti dengan prosedur hukum yang berlaku dilingkungan TNI “. jelas Pak Purbo.
Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa identitas pengunjung THM. Pihak POM TNI dan PROPAM Polri menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan aparat yang profesional, bersih dan ber-integritas.
” Seperti ini kita akan tetap kontinyu dan berlanjut, agar tidak terjadi lagi prajurit-prajurit TNI mendatangi tempat-tempat yang terlarang bagi prajurit TNI, ini sudah kewajiban kita selaku polisi militer TNI untuk menegakkan kedisiplinan para prajurit TNI baik itu dalam situasi aman maupun di tugas operasi baik itu siang maupun malam ini salah satu wujud operasi Yustisi Polisi Militer TNI “, lanjut Pak Purbo.
Operasi yang berakhir hampir menjelang jam shubuh, berhasil mengamankan 11 anggota TNI/ Polri dari 7 THM yang ada di kota Surabaya.
Selanjutnya oknum TNI/ Polri yang terjaring razia dibawa ke kantor POM Lantamal V Surabaya untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan serta proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rophy Pareno


