Surabaya, pedulirakyat.id
Perangi Narkoba,
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi segera terbentuk, seiring penandatanganan kerjasama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh ibu ipuk Fiestiandani bersama Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom di pendopo Shaba Swagata Blambangan (2/08/2024).
Untuk mendukung percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi pihak Pemkab telah menghibahkan aset lahan seluas 1.090 meter persegi untuk kantor dan tempat rehabilitasi BNNK.
Untuk sementara itu, BNNK bertempat di jln Basuki Rahmat, sambil menunggu proses pembangunan.
Bupati Banyuwangi menjelaskan bentuk krja sama ini merupakan bentuk komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di kabupaten Banyuwangi.
Bu Ipuk menuturkan, “penyalahgunaan narkotika harus ditangani dengan serius, dari laporan data PBB yang menangani Penyalahgunaan narkoba UNODC (united Nasional office on Drugs and Crime) menunjukan 275 juta orang d seluruh dunia menggunakan narkoba periode 2023.
Semnetara d Banyuwangi sendiri terdapat 64 kasus pada semester awal 2024 dg pelaku di dominasi usia produktif. Kami mengimbau pada tokoh masyarakat ikut serta memerangi Penyalahgunaan narkoba. Kami berharap BNN dan kepolisian bersinergi dalam memerangi Penyalahgunaan narkoba.demi masa depan anak bangsa,” tutur bupati Banyuwangi.
M.Jhony


