Pemkab Malang Tunda Pelantikan Tiga JPTP, Menanti Persetujuan Dari BKN

admin April 9, 2026
Updated 2026/04/09 at 9:43 AM

Foto: Kepala Badan Kepegawaian  dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang.

 

Malang, pedulirakyat.id

Pelantikan tiga kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga kini belum juga terlaksana. Padahal, seluruh tahapan seleksi terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sudah rampung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menyebut kendala utama ada pada belum turunnya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Tanpa lampu hijau tersebut, pelantikan belum bisa dijalankan.

Ia berharap proses administrasi di tingkat pusat bisa segera selesai, sehingga pelantikan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Tinggal menunggu rekomendasi dari BKN. Kalau itu sudah keluar, pelantikan bisa langsung digelar,” jelasnya.

Tiga jabatan yang akan diisi berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.

Dari hasil seleksi, masing-masing posisi sudah mengantongi tiga kandidat terbaik. Di DLH, ada nama Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Astri Lutfiatunnisa, dan Khiki Ardiano. Untuk Disperindag, muncul nama Astri Lutfiatunnisa, Indra Gunawan, dan Johan Dwijo Saputro.

Sementara itu, untuk kursi kepala Satpol PP, kandidat yang bersaing adalah Desy Ariyanti, Indra Gunawan, dan Teddi Wiryawan Priambodo.

Nantinya, Bupati Malang akan memilih satu nama dari masing-masing posisi untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif.

Menariknya, pelantikan ini tidak akan dilakukan secara terpisah. Pemerintah daerah berencana menggabungkannya dengan pelantikan sejumlah camat dan pejabat eselon III yang saat ini jabatannya kosong, baik karena pensiun, mutasi, maupun faktor lainnya.

Jadi, alih-alih satu acara kecil, pelantikan ini berpotensi jadi “paket komplit” perombakan jabatan di lingkungan Pemkab Malang tinggal menunggu keputusan dari BKN.

 

Puput

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version