
Bawean, pedulirakyat.id
Jakfar pemilik sawah di dusun Dukuh, desa Kebun Teluk Dalam, Kec Sangkapura – Gresik marah besar dengan Kades dan perangkat desanya.
Kemarahan pria dikenal kalem ini, karena sawah miliknya dijadikan area pembuangan air pematusan di dusun tersebut.
Menurutnya, pembangunan saluran air pembuangan pematusan tersebut dikerjakan sebelum bulan puasa.
Waktu itu, rencana pembuangan air pematusan tersebut ditetapkan 50 meter sebelah timur. Karena biaya tidak mencukupi dan titik tersebut terlalu curam, Kades dan perangkat desa Kebun Teluk Dalam sepakat membangun saluran air disebelah timurnya.
Akibatnya saluran tersebut menerabas sawah milih Jakfar. Sementara pemilik lahan tidak diajak bicara tidak dimintai ijin.
Setelah pembangunan saluran air tersebut selesai, baru Jakfar mengetahui dan dia pun marah jangan sampai saluran tersebut digunakan.
“Saat itu saya marah besar pada Kades Kebut Telum Dalam, dan saya minta untuk tidak digunakan,” ucap Jakfar pada pedulirakyat.id saat menunjukkan saluran tersebut.
Apabila saluran itu tetap digunakan, bagaimana ?
“Kalau digunakan saya bongkar saluran air tersebut,” lanjutnya sambil menahan nafas.
Ist


