Inedpendensi juri dan disbudpar dipertanyakan Dalam festival Reog di Ponorogo

admin Juni 15, 2026
Updated 2026/06/15 at 8:32 PM

Foto : Prosesi Pembukaan Fesfival Nasional Reog Ponorogo ( FNRP )

Surabaya, pedulirakyat.id

Gelaran Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026 terganggu sorotan publik setelah pegiat budaya dan pemerhati seni menyorot dugaan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan kompetisi.
Kritik muncul menyusul informasi bahwa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur terlibat sebagai peserta, serta kabar adanya interaksi antara anggota dewan juri dan salah satu kontestan sebelum penilaian.

Pegiat budaya Heri Lentho mengatakan pemerintah seharusnya berperan sebagai pembina dan fasilitator yang menjamin persaingan sehat, bukan sebagai peserta. “Disbudpar sejatinya pembina dan fasilitator. Kalau ikut menjadi peserta, ini seperti orang tua ikut berebut mainan dengan anaknya. Tentu tidak elok,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Heri juga menyinggung informasi tentang upaya menghadirkan anggota juri untuk memberi masukan teknis kepada salah satu peserta sebelum perlombaan. Dari tiga juri yang disebut diundang, satu menolak hadir, sementara dua lainnya disebut mengikuti sesi latihan. “Ini persoalan serius. Juri seharusnya independen dan tidak memberi arahan kepada peserta yang akan dinilai,” tegasnya.

Beredarnya kabar bocornya informasi kandidat juara sebelum pengumuman resmi juga dinilai merusak kepercayaan publik terhadap integritas festival. Menurut Heri, persoalan utama bukan hanya apakah ada pelanggaran aturan tertulis, melainkan kebutuhan menjaga transparansi, independensi, dan rasa keadilan bagi seluruh peserta. “Kalau pembinaan dilakukan secara terbuka, semua mendapat manfaat dan tidak ada yang merasa diistimewakan,” katanya.

Praktisi dan pemerhati seni Reog Ponorogo, Wisnu HP, berpandangan pemerintah daerah lebih tepat mengambil peran sebagai pengayom seluruh kelompok Reog daripada menjadi kompetitor. “Pemprov seharusnya membantu keberlanjutan Reog Ponorogo dan menjadi wadah bagi seluruh kelompok reog di Jawa Timur. Kalau justru ikut lomba dengan harapan menjadi juara, menurut saya kurang tepat,” ujarnya.

Heri mendesak penerapan kode etik yang lebih ketat bagi dewan juri, termasuk larangan memberikan pendampingan eksklusif kepada peserta dan kewajiban mengungkap potensi konflik kepentingan. “Kredibilitas festival sebesar FNRP tidak hanya ditentukan oleh kualitas pertunjukan di panggung, tetapi juga oleh integritas proses penilaiannya. Marwah Reog tidak hanya ditentukan di atas panggung, tetapi juga dari seberapa adil proses yang berjalan di belakangnya,” katanya.

Hingga Senin (15/6/2026), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Evy Afianasari, S.T., M.M.A., belum merespons permintaan konfirmasi yang dikirim lewat pesan singkat. Redaksi menyatakan masih menunggu klarifikasi resmi dari Disbudpar Jawa Timur untuk melengkapi pemberitaan.

Rophy Pareno

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version