Jember,pedulirakyat.id
Sabtu 8 maret 2025
Pengerjaan proyek jalan lingkungan di dusun Andongsari kecamatan Bangsalsari- Jember yang melekat pada Dinas Cipta Karya jalan SRIKOYO 1, Sebagai Penanggung jawab Barang dan jasa, kurang transparan.
Berdasarkan hasil tinjauan langsung Media ini kelapangan, pada hari Rabu (3-3-2025) tidak menemukan Papan nama proyek, sebagai syarat pekerjaan yang menggunakan uang negara.
Papan nama kegiatan/informasi proyek Baik pengadaan barang dan jasa dari pemerintah di wajibkan untuk memasang papan nama proyek. Berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik .
Menurut warga sekitar ia mengatakan,” Seharusnya pihak pelaksana kegiatan Pembangunan jalan desa bukan hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu, namun juga harus menerapkan prinsip transparansi publik.
Dengan tidak adanya papan proyek sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan pihak pelaksana dalam pengerjaan proyek di lapangan. Papan proyek tersebut sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak muncul kecurigaan kecurigaan bagi pihak lain.” terangnya
Berdasarkan hasil temuan awak media dilapangan mengenai tidak adanya papan nama kegiatan/proyek dan nilai pagu kegiatan/proyek,”kabid SPU Rizki St, Selaku Penanggung jawab ia beritahukan papan pengerjaan melalui WhatsAppnya pada tgl 3 Maret
Namun apa yang di sampaikan rizki papan nama tidak sesuai dengan obyek yang di kerjakan yaitu identitas jalan lingkungan desa,” nama dusun pengerjaan jalan desa yang rusak yang di maksudkan itu dusun Andongsari, bukan dusun sumber Ketangi Karang manggung,” jelas Waga
Ada dugaan apa yang disampaikan Rizki, terkait papan nama yang di maksudkan ternyata tidak sesuai dengan identitas dusun, patut di duga ada sesuatu yang disembunyikan dalam kerjasama fisik.
Tim


