DPRD Kabupaten Malang Setujui Pernyertaan Modal 40 Miliar Untuk Tiga BUMD Pada 2026

admin
admin Agustus 16, 2025
Updated 2025/08/16 at 3:57 PM

Malang, pedulirakyat.id

Optimisme muncul di kalangan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pemkab Malang. Ini menyusul disetujuinya plafon anggaran belanja penyertaan modal hingga total Rp 40 miliar pada Tahun Anggaran 2026 mendatang. Alokasi anggaran penyertaan modal ini sebagaimana tertuang rancangan kerangka Kebijakan Umum Anggaran dan Perencanaan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.

Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Malang ini telah mendapatkan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Malang, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang. Ketua DPRD Kabupaten Malang, melalui juru bicara DPRD, Aris Waskito menyampaikan, pada Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun 2026 diproyeksikan adanya kenaikan anggaran penerimaan pembiayaan daerah.

Diantaranya, sektor Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran sebelumnya. Dimana, SILPA nantinya diperkirakan mengalami kenaikan 40,20 persen atau sebesar Rp 58,575 miliar, daripada penyampaian awal dalam pembahasan rancangan RAPBD 2026, yakni sebesar Rp 87,131 miliar.

Dari kenaikan SILPA tersebut, sebut Aris, maka pengeluaran Pembiayaan Daerah yang pada awal penyampaian diproyeksi sebesar Rp 15 miliar, naik atau bertambah 63,41 persen atau sebesar Rp 26 milyar. Sehingga, alokasinya terkerek naik menjadi sebesar Rp 41 miliar. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo menjelaskan, kenaikan pengeluaran pembiayaan daerah yang sudah disetujui bersama sebesar Rp 41 miliar itu, dengan rincian untuk Penyertaan Modal Daerah tiga BUMD.

Yakni, plafon untuk Perumda Tirta Kanjuruhan sebesar Rp 15 miliar, Perumda Jasa Yasa sebesar Rp 15 miliar, dan BPR Arta Kanjuruhan sebesar Rp 10 miliar. Selain itu, plafon anggaran berupa Pemberian Pinjaman Daerah dana bergulir melalui BLUD sebesar Rp 1 miliar.

“Dengan tambahan plafon penyertaan modal sebesar Rp 40 miliar untuk 3 BUMD Kabupaten Malang itu, harapannya selain akan menyehatkan BUMD, kami sangat optimis akan mendulang PAD lebih besar nantinya,” kata Gus Tadlo, sapaan karib Ali Murtadlo, Kamis (14/8/2025). Dari ketiga BUMD tersebut.

Menurutnya, dari rencana penyertaan modal Rp 10 miliar itu, rinciannya yang sejumlah Rp 5 miliar akan digunakan untuk penyaluran kredit bagi PPPK di lingkup Kabupaten Malang. Sisanya lagi, yang Rp 5 miliar untuk menjaga cash ratio atau likuiditas bank Artha Kanjuruhan. Sementara itu, untuk Perumda Jasa Yasa, rincian penggunaannya dari total Rp 15 miliar, akan dimanfaatkan pengembangan wisata di Pantai Balekambang sebesar Rp 7,7 miliar.

Yakni, untuk sarana dan prasarana penunjang bangunan fasilitas hotel yang representatif, hall dan cafe, dan fasilitas homestay. Termasuk, untuk taman paving dan fasilitas pendukungnya. “Sedangkan, plafon anggaran Rp 7,3 miliar sisanya, untuk renovasi hotel Mandiri yang ada di Sengkaling Dau,” demikian anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKB ini.

Untuk perumda tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi mengatakan pengajuan pernyertaan modal sebesar 15 miliyar itu karena sudah ada kesepakatan antara kepala daerah dengan dirjen cipta karya pekerjaan umum yang khusus menangani air minum. Dan setiap tahun pihaknya bisa mengusulkan untuk pembiayaan pernyertaan modal dari APBD dari kabupaten malang hal ini merupakan kesepakatan yang sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu, hampir setiap tahun kami usulkan belum nanti proyek SPAM malang selatan. Pak bupati sebagai pihak kedua dan kementrian PU sebagai pihak pertama. Terang Dirut perumda tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi saat ditemui awak media.

 

Puput

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *