Dari Arsip ke Museum: Jejak Panjang Rumah Lahir Bung Karno di Surabaya

admin Mei 23, 2026
Updated 2026/05/23 at 8:41 PM

Foto : Penulis Heri Lento

Surabaya, pedulirakyat.id

Perjalanan panjang penetapan rumah di Pandean Gang IV No. 40 sebagai Museum Rumah Lahir Bung Karno tidak serta‑merta berlangsung. Butuh dekade pengumpulan bukti, debat publik, dan intervensi pemerintah kota sebelum rumah kelahiran presiden pertama Republik Indonesia itu diakui dan dilestarikan.

Kontroversi seputar lokasi kelahiran Soekarno sudah berlangsung puluhan tahun, melibatkan sejarawan, jurnalis, komunitas lokal, dan warga. Jejak awal klaim tempat kelahiran itu tercatat dalam buku Bung Karno Putra Fadjar (1966), di mana Soekarno disebut lahir di Lawang Seketeng, Surabaya. Namun penjelasan lokasi rumah yang lebih rinci tidak diberikan, sehingga memicu beragam tafsiran.
Tulisan di media nasional kemudian menambah silang pendapat.

Pada 1970 Harian Kompas mengutip keterangan yang menyebut Pandean Gang III sebagai lokasi kelahiran. Laporan investigatif Suara Merdeka (1978) mencatat perbedaan persepsi warga setempat mengenai rumah yang diyakini sebagai tempat kelahiran. Nama Pandean Gang IV No. 40 mulai mengemuka secara lebih kuat setelah Ki Nurinwa memuatnya dalam buku Ayah Bunda Bung Karno (2002), tetapi kala itu statusnya masih berlabel dugaan.

Peran komunitas sipil menjadi penentu dalam proses verifikasi. Ketua Komunitas Surabaya Juang, Heri “Lento” Prasetyo, mengatakan keterlibatannya dimulai pada 2009 melalui rangkaian diskusi kebangsaan yang diselenggarakan komunitas tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka memutar dokumentasi arsip nasional tentang Bung Karno dan membuka diskusi di sekolah‑sekolah — sebuah langkah yang menurut Heri membuka ruang dialog publik terhadap narasi sejarah formal.
“Waktu itu kami memutar dokumentasi arsip nasional tentang Bung Karno di sekolah‑sekolah,” ujar Heri.

Ia mengenang momen saat siswa SMP Negeri 1 Surabaya mempertanyakan informasi yang mereka pelajari, yang selama ini menyebutkan Soekarno lahir di Blitar. “Bagi saya itu momen penting. Artinya sejarah harus terus dibuka ruang dialognya.”

Langkah lapangan turut dilakukan. Pada 2009 Heri bersama jurnalis Peter A. Rohi dan Ki Nurinwa mengunjungi langsung alamat Pandean IV No. 40. Penelusuran ini berlanjut menjadi seminar bertajuk pelurusan sejarah kota kelahiran Bung Karno yang diselenggarakan di Balai Pemuda Surabaya pada 2010, yang menghadirkan akademisi dan pegiat sejarah lokal.

Pengakuan resmi mulai terlihat pada 12 September 2013 ketika Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini menetapkan bangunan tersebut sebagai cagar budaya. Langkah administratif berikutnya ialah pembelian bangunan oleh Pemkot Surabaya pada 2020, yang membuka jalan bagi transformasi fisik tempat itu menjadi museum.

Puncaknya terjadi pada 2023, ketika Museum Rumah Lahir Bung Karno diresmikan oleh Wali Kota Surabaya saat itu, Eri Cahyadi. Peresmian menutup satu bab panjang yang dimulai dari arsip, perdebatan publik, hingga kebijakan pelestarian.

Bagi Heri Lento, pengakuan dan pelestarian itu lebih dari sekadar penetapan lokasi. “Semua perjalanan itu merupakan bagian dari upaya merawat ingatan sejarah bangsa,” katanya. “Sejarah bukan hanya soal masa lalu, tetapi tentang bagaimana generasi muda belajar memahami nilai perjuangan dan nasionalisme.”

Penguatan bukti, keterlibatan komunitas, dan komitmen pemerintah daerah menjadi kombinasi kunci yang menegaskan Pandean Gang IV No. 40 sebagai situs bersejarah. Proses panjang ini menunjukkan bahwa penentuan situs sejarah nasional sering kali memerlukan dialog lintas aktor dan waktu yang tak singkat sebelum mencapai titik konsensus dan pengakuan resmi.

 

Rophy Pareno

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version