Jember, pedulirakyat.id
Pembangunan jalan lingkungan belum genap enam bulan, di dusun Andongsari desa Tugusari kecamatan Bangsalsari kabupaten Jember udah rusak.
Proyek penunjukan langsung dengan total biaya Rp. 177.530.000,- bersumber dari APBD tahun anggaran 2024, lama pengerjaan 45 hari di kerjakan oleh CV. RB ini, patut dinilai dalam pengerjaannya menurut warga setempat asal asalan.
Buktinya, dalam urukan pasir ketebalannya tidak rata. Dan kwalitas paving blocknya pun meragukan sesuai standar atau tidak, buatan home industri atau pabrik ? Tidak jelas, patut uji lab.
Dalam pengamatan di lapangan, papan nama proyek tidak terpampang. Tak satupun warga setempat , sempat menyaksikan papan nama proyek.
Anehnya, ketika wartawan pedulirakyat.id menghubungi kepala bidang PSUlewat WA, dia menjawab ada dan papan nama proyek itu dikirimkan lewat WA.
Melihat kenyataan di lapangan, rekanan sebagai pelaksana proyek harus bertanggung jawab. Karena setelah proyek diserahkan rekanan ke dinas, masih punya tanggungjawab untuk memperbaiki. Dan bertanggungjawab perawatan selama setahun.
Untuk mempertegas bagaimana tanggungjawab pihak rekanan, wartawan pedulirakyat.id mengkonfirmasi kepala bidang PSU, Rizki, St di kantornya. Saat itu ketika dia ditemui diruang kerjanya, mengaku tidak tau persis. Dia berjanji akan menginfokan bagaimana kejelasannya nanti. (bersambung)
Basir


