Perlakuan Afirmatif Unas

admin
admin April 22, 2025
Updated 2025/04/22 at 12:44 PM

Prof. Dr. Septi Ariadi

 

Surabaya, pedulirakyat.id

Perbincangan pemberlakuan Unas tahun 2026 sudah santer di tengah masyarakat. Prof.Dr. Septi Ariadi, Kaprodi Sosiologi, FISIP Universitas Airlangga Surabaya mengemukakan pemberlakuan Unas harus didahului sosialisasi yang benar dari pemerintah, supaya tidak membuat bingung siswa dan orang tua siswa.

“Yang utama sosialisasi dan informasi yang akurat, supaya tidak membuat bingung. Apalagi ujian berstandar nasional. Hal ini harus melihat juga SDM daerah juga. SDM daerah dan kota-kota besar sangat beda. SDM guru, siswa, orang tua siswa yang juga harus diperhatikan.Mustinya Unas yang sistemnya kombinasi antara daerah dan nasional,” papar Prof. Septi, panggilan keseharian, di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Prof. Septi mengutarakan setiap daerah mempunyai kualitas yang beragam. Baik perpustakaan, guru, teknologi digital dan lainnya lagi. Semuanya membutuhkan perlakuan afirmatif.

“Aspek kognitif daerah, banyaknya penjurusan di SMK juga musti diperhatikan, baru action,” tambah Prof. Septi.

Ditempat yang sama, Dr. Muhammad Saud, Assistant Profesor, Prodi Sosiologi, mengutarakan bahwa di Indonesia harmoni perbedaan sangat baik. Harmoni bahasa, agama, suku dan lainnya.

“Di Indonesia sangat harmoni tentang perbedaan bahasa, agama, suku dan lainnya,” kata dosen dari International Islamic University Islamabad, Pakistan ini.

Poedianto

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *