Surabaya, pedulirakyat.id
Pendidikan, tahun 2025 harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Regulasi, sistem, materi, sarana prasarana, pengajar, lingkungan, pelayanan dan lainnya. Semua ini akan memajukan pendidikan. Bila pendidikan maju, putra-putra bangsa akan cerdas, ekonomi pendidiknya juga bisa sejahtera. Bersaing dalam PPDB sudah lumrah, tentu setiap sekolah akan menunjukkan keunggulannya masing-masing.
Tujuannya mendapat murid baru sebanyak-banyaknya.
Memandang perlu adanya persamaan hak bagi siswa dalam sistem PPDB Tahun 2025. Dengan dihapusnya syarat zonasi, maka setiap siswa boleh berkeinginan memilih sekolah yang dipercaya. Untuk itu, yang tepat adalah dengan melalui tes akademik.
Dengan melalui tes untuk semua siswa yang berkeinginan belajar di sekolah yang dipercaya. Dan ini akan baik hasilnya. Faktor kolusi dan like and this like akan tersingkirkan Maka syarat lewat tes inilah yang obyektif dan rasional. Apalagi apabila ingin belajar di sekolah favorit.
Dengan dihapusnya syarat zonasi, mutu pendidikan akan maju. Sementara tidak setiap daerah mempunyai sekolah yang sesuai kebutuhan siswa, tidak semua sekolah mempunyai kreatifitas yang sama. Setiap sekolah mempunyai ciri khas yang beda dan memandang perlu semua sekolah harus berani melangkah untuk menerobos kesulitan, lalu mendapatkan solusi yang baik. Harus brave (berani) untuk menerobos dalam PPDB.
Misalnya menunjukkan kreatifitas, keunggulan dan inovasi baru. Semua ini harus menghasilkan peningkatan mutu pendidikan.
Poedianto


