Bank Tanah Lakukan Sosialisasi Program Reforma Agraria di Tiga Kelurahan, Jenebora, Gresik dan Pantai Langgo

admin
admin Juni 19, 2023
Updated 2024/08/29 at 10:48 PM

Kaltim, pedulirakyat.id

Kehadiran bang tanah harus menjadi solusi persoalan agraria, di tengah masyarakat yang masih pelik mengenai pengelolaan, pengangkatan dan pendistribusian tanah turut. Bahkan hal itu sering menghadirkan polemik di ruang publik, Berdasarkan Peraturan Pemerintahan (PP) No. 64 tahun 2021 tentang Bank Tanah dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 113 tahun 2021 tentang Struktural dan Penyelenggaraan Bank Tanah.

Badan Bank Tanah masih menyisakan opini pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dengan adanya bank tanah salah satunya agar kepemilikan hak atas tanah dan juga berfungsi sosial itu, apabila ada indikasi penelantaran atas tanah yang berstatus hak milik maka sesuai perundang-undangan yang telah mengatur bahwa tanah terbukti terlantar akan dikelola oleh bank tanah untuk dijadikan objek reforma agraria.

Bank tanah dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat transparan akuntabel dan non profit bank tanah menjamin ketersediaan tanah dalam rangka berkeadilan untuk kepentingan umum kepentingan pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi tanpa mengambil hak-hak masyarakat yang memiliki hak atas tanah.

Paparan di atas disampaikan oleh Kepala Badan Bank Tanah, Syafran Zamzami.

Hal itu disampaikan dalam perspektif konsep dan implementasi untuk mewujudkan keadilan sosial berdasarkan undang-undang 1945.

Dalam sosialisasi tersebut hadir juga Staf Ahli Pertanahan, Pemerintahan Penajam Pasir Utara, Supriyadi.

Pada kesempatan itu, beliau mengungkapkan dengan adanya reforma agraria ini, merupakan pintu masuk dan solusi untuk mendapatkan legalitas sertifikat Hak Pengelolaan Tanah (HPL) dan pengelolaan lainnya.

“Dari data yang dihimpun pemerintah dan data yang diserahkan oleh bank tanah sudah clear yaitu 1883 hekataran” ujarnya.

‘Kalau tidak ada reforma.agraria akan HGU selamanya,’ lanjutnya.
“Pemerintahan Jenebora dan Masyarakat Adat Pasir di kelurahan Jenebora sangat aspreasi program reforma agraria dan apabila ada pemberitaan bahwasannya masyarakat dan pemerintahan Jenebora tidak mendukung program reforma agraria itu adalah hanya oknum saja,” ujar Masrani sebagai Kepala Kelurahan Jenebora.

Tokoh adat Pasir mendukung program ini dan berkomitmen ungkapan tersebut dilakukan secara terbuka di khalayak masyarakat Jenebora.

Turut hadir dalam rapat dan sosialisasi tersebut melibatkan Kanit Reskrim, Vamat, Lurah Kapolsek, Komandan Kodim beserta jajarannya, menghimbau dan ikut serta mensosialisasikan program pemerintah dan pembangunan infrastruktur publik dan jangan mudah terprovokasi dalam pemahaman program reforma agraria.

Semoga menjadi berkah bagi kita semua,,,,, dengan terselenggaranya sosialisasi ini,,, namun juga dapat terus menjaga kekompakan antar unsur masyarakat di wilayah Kelurahan jenebora harapnya.

Faisal

Share this Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *